Peristiwa

BK DPRD Garut Dinilai Lamban Tangani Laporan

adminsigiku.com
×

BK DPRD Garut Dinilai Lamban Tangani Laporan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Lambatnya penanganan pelaporan terhadap 7 anggota DPRD Kab.Garut oleh Badan Kehormatan, Ketua DPD Laskar Indonedia Garut, Dudi Supriadi menegaskan seharusnya para anggota DPRD Garut dan fraksinya ada inisiatif untuk meraih dukungan 7 anggota DPRD Garut dan lebih 1 fraksi mengusulkan ke pimpinan karena hak – hak dewan itu melekat di anggota dewan sendiri, asalkan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan DPRD Garut no 1 tahun 2018 tentang tata tertib.

Dudi menegaskan, untuk mengusulkan hak interpelasi terkait revitalisasi program pasar di Kabupaten Garut, seharusnya dorongan dari masyarakat seperti dorongan Aliansi Garut Bermartabat (Gibas, Laskar Indonesia Garut, GPI, BPI dan GNH), menjadi tamparan akan kinerja DPRD Garut hari ini, karena kalau dewan itu jeli dan aspiratif serta peka terhadap persoalan masyarakat dengan melaksanakan tugas dan fungsi dan wewenang serta HAK dewan sebagai mana diatur oleh peraturan perundang undangan, ujarnya

Kalaupun tidak ada dorongan dari rakyat tentang dorongan hak interpelasi seharusnya dewan itu sendiri yang jemput bola, bukan menunggu bola. “Gunakanlah tugas dan fungsi serta wewenang serta hak dewan untuk melasnakan amanat rakyat, makanya saya heran kepada DPRD Garut tidak melakukan inisitif dewan sendiri tentang hak interpelasi,” ucapnya.

Padahal jelas Dudi, masalah revitalisasi pasar ini banyak persoalan, atau mungkin dewan sendiri sepertinya diduga takut sama eksekutif kalau melaksanakan interpelasi.

“Kenapa harus takut ?, laksanakanlah karena hak interpelasi itu diatur didalam peraturan perundang undangan dan cara untuk menyelesaikan persolaan program revitalisasi pasar digarut dapat diketemukan akan masalahnya dan menemukan solusi yang tepat ketika hak interpelasi dilaksanakan DPRD Garut,” cetus Dudi ekretaris Aliansi Garut Bermartabat.