Pewarta : Niko
Koran SINAR PAGI, TANJUNG REDEB,- Proyek Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) disinyalir banyak bermasalah. Salah satu yang menjadi temuan media ini, yakni proyek pembangunan saluran drainase jalan padat Karya, keluruhan gunung panjang.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Utama Persada Karya ini dimulai sejak 9 Agustus 2019 dan ditargetkan selesai 26 Desember 2019 ini dengan anggaran Rp 6.010.000.000.
Dalam realisasi pengerjaan proyek tersebut diduga menggunakan material lama atau bekas. Selain itu, volume panjang pekerjaan menurut kontraktor 440 meter, dan ada penambahan volumenya namun penambahan volumenya tidak dibayar. Dan kondisi dilapangan tidak sesuai RAB.
“Penambahan volume sengaja dilakukan karena kalau tidak, maka air akan menggenang karena kontruksi terlalu rendah,” ungkap Hendra selaku kontraktor.
Sementara itu, PPK Proyek tersebut, Meli mengatakan volume pekerjaan tersebut yakni 351 dan pekerjaan tersebut ada adendum material. Namun belum diketahui definisinya anggaran lebih atau kurang. Terkait matrial bekas, Mely mengatakan jika material itu tersebut digunakan dan panjangnya 451.
Selain itu, pada pantauan di lapangan, kondisi proyek tersebut banyak yang retak. Hal ini diharapkan ada pengawas Dilapangan oleh pihak-pihak terkait. Karena dikhawatirkan adanya material bekas yang digunakan dan papan pemberitahuan pendamping TP4D tak dicantumkan.
