Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, pemerintah upayakan sosial distancing. Salah satunya untuk belajar di rumah bagi siswa SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, pemerintah Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut melakukan patroli di tempat keramaian. Namun, ketika patroli pihak Kecamatan mengamankan 5 orang anak yang berkeliaran di waktu home learning, Rabu (18/3/20) kemarin.
“Siswa yang berkeliaran di luar itu salah satu tugas kita, karena pemerintah sekarang meliburkan atau istilahnya home learning di rumah masing-masing,” ucap Camat Cibatu Sardiman Tanjung saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/20).
Dirinya mengatakan kelima anak tersebut berasal dari Kecamatan Leuwigoong dan di bawa ke Kecamatan Cibatu untuk dinasihati dan meminta orang tuanya datang ke Kecamatan.
“Alhamdulillah kita sudah mengumpulkan orang tuanya ke sini, jadi anak-anak yang kita operasi razia kemarin kita amankan di kecamatan dan kita minta orang tuanya ke sini dan memberikan pengertian serta nasehati bahwa libur 14 hari kedepan itu bukan libur begitu saja, tapi ada tugas yang diberikan oleh gurunya,” tandasnya.
Menurutnya, perlu di antara orang tua masyarakat Cibatu bisa selalu menjaga. “Jadi memanfaatkan momentum libur dua minggu ini secara betul-betul, anak itu sekarang proses pembelajarannya menjadi tanggung jawab orang tua di rumah,” pungkas Camat.













