Antar Desa

Sesuai Anjuran Pemkab.Muara Enim, Pemdes Sumber Asri Bentuk Satgas Konflik

adminsigiku.com
×

Sesuai Anjuran Pemkab.Muara Enim, Pemdes Sumber Asri Bentuk Satgas Konflik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Antisipasi penyebaran Covid-19 Pemerintah Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu melalui satgas konflik yang telah dibentuk atas instruksi Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung oleh ketua BPD, Wiji Subekti aktif melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas dan aktif mengunjungi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah

“Saya bersama satgas Covid-19 yang terdiri dari semua elemen, Anggota BPD PKK, KPM, Karang Taruna, Rt/Rw dan masyarakat bahu – membahu Sosialisasi Ke masyarakat dengan cara ketat dalam pendataan warga dan bukan hanya warga yg keluar masuk di desa relawan turun langsung ke rumah warga yang masih sering bolak balik ke luar mengadakan tes suhu badan dengan memakai alat thermometer,” paparnya.

Dia berharap, yang dilakukannya ini bisa membuat masyarakat desa terhindar dari Covid 19 bahayanya virus, “Saya menghimbau kepada masyarakat jika keluar rumah untuk beraktivitas agar menggunakan masker,” imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Desa Sumber Asri,Wahyudi Harso mengatakan, Pemerintah Desa Sumber Asri sudah mempunyai alat thermometer untuk mengukur suhu badan, jadi setiap masyarakat yang melintas akan diperiksa panas suhu badannya.

Penjagaan setiap perbatasan harus makin diperketat, ujarnya, jika suhu panasnya diatas 37° Celcius maka akan disuruh balik atau pulang ke rumahnya, saya juga memerintahkan kepada satgas covid-19 agar selalu memantau semua masyarakat Desa Sumber Asri.

“Khusus masyarakat yang baru pulang dari luar daerah agar segera melaporkan kedatangannya dan mengisolasikan dirinya selama 14 hari dan akan dipantau oleh Satgas Covid bersama tim kesehatan dari Puskesmas”. tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada tim Gugus untuk benar – benar memantau situasi di posko covid 19 selama 24 jam, “Artinya bekerja melaksanakan upaya pencegahan,” jelasnya.