Liputan Khusus

Dakwah Hentikan Kekerasan Seksual, IPPNU Kab. Tasik Mengkaji Urgensi RUU PKS

adminsigiku.com
×

Dakwah Hentikan Kekerasan Seksual, IPPNU Kab. Tasik Mengkaji Urgensi RUU PKS

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Tasikmalaya)-, Juma’t 10 Juli 2020, Pukul 13.20-15.30 WIB Pelajar Putri Kabupaten Tasikmalaya mengelar diskusi mengkaji RUU PKS, di MH Food Cipasung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta terbatas, yaitu 15 orang karena situasi wabah masih terjadi. Disamping itu peserta menerapkan protokol kesehatan.

“Tujuan di adakannya kajian urgensi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah untuk menganalisis sisi kebermanfaatan aturan khususnya bagi korban. Serta memahami alasan sebagian pihak yang kontra sehingga daya kritis dan bijak kita timbul terhadap kebiijakan RUU PKS tersebut” jelas Nadia Ulfa ketua Ikatan Pelajar Putri NU Kabupaten Tasikmalaya.

“Meskipun RUU PKS rumit untuk disahkan tapi jangan sampai memutus asakan dakwah kita untuk menghentikan kekerasan seksual.” Sambung Nadia

“Terus bergerak bersama belajar peka terhadap kebijakkan pemerintah, yakini terus bahwa perempuan adalah subjek dari sisi intelektual, spiritual dab sisi biologis. Beranilah mencoba karena kita selamanya pelajar kehidupan dalam ranah belajar, semoga kita tidak puas berproses” ucap Nadia memotivasi peserta.

Mia Faiza Imron selaku narasumber dan ketua LKKNU Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pelajar harus bisa dan paham atas RUU penghapusan kekerasan seksual. Karena terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Baik dalam landasan berpikir, konten atau langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Sebab pada dasarnya, kekerasan adalah suatu yang dilarang dalam islam. Maka dengan hadirnya RUU PKS bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap korban.

Diskusi tersebut berjalan dengan kondusif dan santai. Ada juga beberapa peserta yang bertanya dan sharing sehingga suasana diskusi belangsung interaktif. Diskusi RUU PKS yang diselenggarakan pelajar putri Kabupaten Tasikmalaya sangat bermuatan positif dan bagus untuk meningkatkan wawasan pemahaman terhadap pentingnya mengkaji RUU PKS.” Ujar Tanti, peserta Kajian RUU PKS

(Sumber: IPPNU Kabupaten Tasik/Nurhotimah)