Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Kepala SMAN1 Parungpanjang dan Ketua PB PGRI)
Adalah Nadiem Makarim yang mengatakan ada tiga dosa besar di dunia pendidikan kita yang terjadi di satuan pendidikan. Pertama intoleransi-radikalisme. Kedua kekerasan seksual dan ketiga perundungan. Bagi Nadiem Makarim ketiganya tak dapat dimaafkan harus dibenahi dengan cius, serius maksudnya.
Nadiem nampak lupa ada dosa besar lainnya yang harus dibenahi pula. Setidaknya ada dua dosa besar yang belum disebutkan Nadiem maka menjadi lima dosa besar. Ketiga dosa besar versi Nadiem terjadi pada anak didik dan dua dosa besar berikutnya terjadi pada pendidik. Dua dosa besar yang belum disebutkan Nadiem adalah “perudungan” pada guru honorer dan politisasi guru di daerah.
Dua dosa tambahan itu adalah dua dosa besar yang sama tak termaafkan. Pertama “perundungan” pada guru honorer. Guru honorer lolos seleksi PPPK belum menerima SK dan NIP. Ini “perundungan” birokratik yang dilakukan pemerintah pada entitas guru honorer lolos seleksi. Guru honorer mayoritas tidak UMK/UMP/UMR padahal dalam UURI no 14 tahun 2005 setiap guru harus di UMPkan.
Guru honorer jumlahnya bisa mendekati satu juta orang. Mereka adalah “kepanjangan tangan” pemerintah dalam melayani anak bangsa. Idealnya karena mereka kepanjangan tangan pemerintah dalam layanan pendidikan maka sebaiknya diperhatikan dengan cius. Minimal finansialnya, yakni UMPkan. Faktanya malah seolah diabaikan. Bukankah yang lolos seleksi saja terlihat diabaikan? Apalagi yang lainnya.
Tulisan ini hanya sentilan sentilun bagi pemerintah sebagai mitra organisasi dan sebagai rasa “cayang” pada pemerintah agar lebih berkah. Kawan yang baik selalu mengingatkan, mengkritik, memberi masukan dan solusi. Saya pun sebagai warga negara dan pengurus organisasi profesi guru mengingatkan pada pemerintah. Sekali lagi agar pemerintah lebih berkah dan jauh dari wabah dan musibah
Teringat Sri Sultan Hamengku Buwana X, Ia punya spirit dan prinsip tahta atau jabatan itu untuk rakyat. Maka para pejabat di negeri ini yang terkait dengan nasib ratusan ribu guru honorer sebaiknya mengingat diri bahwa tahta dan jabatan yang saat ini sedang diduduki adalah milik guru honorer. Bukankah tahta untuk rakyat? Ya setiap pejabat punya rakyat bidangnya masing masing.
Kedua dosa politisasi guru. Tidak sedikit guru dan tenaga kependidikan yang dimutasi, disanksi dan dirotasi atas dasar politik. Banyak korban politisasi pendidikan oleh para kepala daerah yang modusan. Ini sebuah dosa besar yang mengacaukan dunia pendidikan kita.
Sejumlah orang potensial dan berprestasi “masuk kotak” namun tidak sedikit orang biasa-biasa bahkan bukan bidangnya dipromosi pada jabatan empuk dan basah. Politisasi dunia pendidikan di daerah sangat kental. Para kepala daerah mayoritas modusan.
Sebaiknya dunia pendidikan di sentralisasi agar lebih terhindar dari politisasi dan perundungan. TNI, POLRI sentralisasi sebaiknya guru pun disentralisasi. Atau setidaknya para guru atau kepala sekolah kembalikan ke pusat agar lebih kompak satu barisan. Dosa besar itu mesti segera dihentikan! Stop politisasi dan segera perbaiki nasib guru-guru honorer. Terutama yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2019.













