Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim Liputan KSP (18/12/2020) di depan Kantor Desa Cisondari, Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung. Petugas gugus tugas Covid 19 Desa Cisondari, perketat tamu yang masuk ke Kantor Desa Cisondari, Seperti yang di utarakan Dudi Wiwaha saat diwawancara Tim Liputan di depan Kantor Desa Cisondari, menurutnya, kami beserta anggota gugus tugas Desa Cisondari perketat tamu yang memasuki wilayah kami. Baik tamu warga Desa Cisondari maupun dari luar. “Bagi warga yang tidak memakai masker mereka di suruh pulang, agar lebih tertib, setiap warga yang keluar rumah agar menggunakan masker sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, “tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Aiptu Dedi Sukirman, Babinkantibmas Polsek Pasir jambu yang bertugas di Desa Cisondari, memberikan keterangan pada awak media KSP, “Memang benar yang di sampaikan pak Dudi Wiwaha, kami dan pak Dudi berkesinambungan untuk menangani penyebaran Covid 19 di wilayah Desa Csondari khususnya, umumnya di wilayah Kec. Pasirjambu. Ditanya soal warga yang melakukan kegiatan hajatan, Aiptu Dedi Sukirman menjawab, “Bagi warga yang melakukan kegiatan hajatan/Resepsi atau kegiatan yang mengumpulkan warga, akan diberi pengarahan serta membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokoler kesehatan, kami beserta gugus tugas tetap mendamping. Seandainya ada warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan pada saat kegiatan hajatan kami beserta gugus tugas tidak segan-segan akan membubarkan, “tutur Aiptu Dedi.
Berdasarkan hasil pantauan Tim Liputan KSP, saat ini Desa-Desa lain di Kab. Bandung, masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan, pada acara kegiatan hajatan dilangsungkan.













