Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Sukabumi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2021, Selasa (09/02/2021). Sebelumnya telah dilasanakan Musyawarah Dusun (Musdus), Musrenbangdes dan PraMusrenbang tingkat Kecamatan.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukabumi tersebut dihadiri Forkopimcam, para Kepala Desa, Ketua BPD, LPMD, Ketua TP PKK Desa, PK KNPI, Kepala UPTD dan UPTB se Kecamatan Sukabumi, tampak hadir juga anggota Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Kab.Sukabumi. Selain itu, Musrenbang ini juga diikuti oleh Tim 4 Bappeda Kabupaten Sukabumi secara virtual.
Menurut Camat Sukabumi, Endang Suherman, kegiatan ini melibatkan sebanyak – banyakya unsur, dengan tujuan untuk merumuskan perencanaan pembangunan secara bersama sama, sesuai dengan kebutuhan di masing masing wilayah.
“Musrenbang ditiap tingkatan dilaksanakan dengan berprinsif pada pola partisipatif, agar semua aspirasi terakomodir, walaupun pada akhirnya harus menggunakan skala prioritas,” ungkap Camat Sukabumi, Endang Suherman, seraya menyampaikan kepada anggota legislatif yang hadir agar hasil dari Musrenbang ini bisa direalisasikan.
“Besar harapan, aspirasi masyarakat bisa diwujudkan dalam pembangunan, dapat mendorong kemudahan aktivitas publik, dan mendorong baik langsung atau tidak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Musrenbang merupakan Proses penganggaran partisipatif dan menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah.
“Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up dimana masyarakat bisa secara aktif menyampaikan aspirasi terkait kepentingan umum,” kata Camat lagi.
Menurut Endang, Musrenbang menjadi media terbuka Masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, “Kita apresiasi peran serta nasyarakat dalam Musrenbang, karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah melalui pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.













