Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI, Dairi – Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, kebakaran di Desa Simartugan Julu, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Peristiwa kebakaran terjadi Senin (29/03-21) sekira pukul 17.00 WIB sore yang hanguskan dua unit rumah semi permanen. Kedua unit rumah yang hangus dilalab sijago merah rata dengah tanah milik warga Mustafa Siboro (45) dan Restina Siboro (49) petani.
Donny Saleh mengatakan, peristiwa bakaran yang menimpah petani ini diketahui sore oleh personel Pospol Tiga Baru, Polsek Sumbul mendapat informasi dari Kepala Dusun II Simartugan, Desa Simartugan.
Kapolsek Sumbul AKP Dedy Saputra Ginting, SH bersama personil nya Aiptu J Sihotang dan Aiptu BS Manik langsung menuju TKP dan memang benar telah terjadi kebakaran dua unit rumah.
Informasi yang di peroleh petugas yang pertama kali diketuai dari Zakaria Siboro (19) anak pemilik rumah Mustafa Siboro. Ujar Donny Saleh.
Dari hasil informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan bahwa sumber api berasal dari ruang kamar orang tuanya.
Melihat ada api dia langsung berteriak minta tolong dan warga sekitar langsung berdatangan melakukan upaya membantu pemadaman api dengan mengambil air menggunakan ember.
Namun, karena bangunan rumah semi permanen sebagian masih terbuat dari bahan kayu, api terus membesar dan menjalar ke rumah milik Restina Siboro yang berada disamping rumah milik Mustafa Siboro.
Kobaran api yang terus membesar akhirnya menghanguskan bangunan dan isi di dalam rumah. Api dapat dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan ke lokasi.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah itu “Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian yang diperkirakan ratusan juta rupiah.
Korban pemilik rumah terpaksa tinggal dirumah saudara nya, dan peristiwa kebakaran ini masih dalam penyidikan lebih lanjutnya oleh polsek Sumbul. Sebut Donny.













