Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Program Patriot Desa dan Pendamping Posyandu Juara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jawa Barat telah berfungsi hingga menjadi solusi menyelesaikan pemasalahan di desa. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dan pada tahun 2022 sebanyak 200 patriot desa akan diterjunkan kembali ke desa-desa di Jawa Barat.
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat, Lisa Avianty S.K.M, M. K.M menyampaikan dalam RPJMD 2018-2023, DPMD Jabar ditugaskan untuk menjalankan program gerakan desa membangun. Ada 12 program unggulan gerbang desa, diantaranya ada di bidang KPPM yaitu patriot desa, Pendamping Posyandu Juara, dan Desa Sejahtera Mandiri terkait dengan 10 program PKK, jelasnya kepada media cetak dan online Koran SINAR PAGI di kantornya (1/3/2022)
Menurutnya program patriot desa tersebut merupakan langkah Bapak Gubernur Jabar untuk memilih dan menghasilkan anak-anak muda milenial yang memiliki semangat penggerak pelopor lokal desa, keilmuan, keteknisan, kejuangan dan berjiwa sosial, lalu mereka disebar dan ditempatkan di desa-desa yang sulit dijangkau.
Lisa mengungkapkan dari 444 patriot desa di tahun 2021, mereka menghasilkan 1101 Local Champion. Sesuai target awal setiap patriot desanya harus menghasilkan 2-3 orang penggerak lokal juara. Selain itu patriot desa telah membuahkan 625 insiatif terkakit penggerak desa bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Sedangkan pada tahun ini patriot desa yang akan disebar ke desa-desa di Jawa Barat jumlahnya 200 orang, lebih sedikit dari tahun lalu, karena keterbatasan anggaran.
Dari kinerja patriot desa pada tahun 2021, diantara capaiannya ialah merekrut sampai 2.000-an lebih tenaga kerja, membuka hampir 30% area pasar lokal. Kemudian menghasilkan kerjasama antara swasta dengan pemerintah, sebanyak 221 jejaring. Dan melatih 6000 masyarakat di lokasi patriot desa yang berada di 18 kabupaten tersebar di 440 Desa.

Selanjutnya prihal program pendamping posyandu juara, Alhamdulillah sudah ditetapkan di tahun 2021 dengan menempatkan 627 PPJ Kecamatan di 27 Kabupaten Kota. Hasilnya kita sudah mencapai cakupan posyandu mandiri hampir 41% katagori strata Posyandu Mandiri. Setelah ditempatkan mereka berperan untuk meningkatkan kapasitas pokjanal posyandu, bersamaan juga pendataan untuk bisa memperkuat pengembangan kapasitas kelembagaan dan kegiatan Posyandu dari tingkat desa Kecamatan Kabupaten dan provinsi.
Khusus di masa pandemi, ada peran tambahan layanan posyandu yaitu kantor posyandu dijadikan tempat untuk isolasi mandiri yang terkena covid19. Dan kader posyandunya diharpakan supaya berperan aktif bersama satgas covid19 setempat, diantaranya untuk menerapkan protokol kesehatan dan mensukseskan vaksinasi.
Sedangkan perihal pembangunan desa adat yang ada di Jawa Barat, kita akan coba mengajak Pemerintah kabupaten kota untuk melakukan identifikasi. Misal sebetulnya mereka desa adat itu memiliki potensi-potensi apa terkait dengan Kesatuan masyarakat hukum adat. Selanjutnya proses penetapan desa adat itu dilakukan oleh Kabupaten/kotanya, kita dari provinsi melakukan proses inisiasi mengajak mereka untuk melakukan identifikasinya. Mulai dari jumlah desa adat di Kabupaten itu memiliki atau ada berapa, ada di mana saja, kemudian apa keistimewaannya.
Lalu setelah mereka sudah memasukkan datanya. Kita respon menggunakan metode skoring, seperti apa yang sudah kita tetapkan dan itu ada 10. Selanjutnya dari proses awal itu, dilanjut dengan menyusun dan mengajak para ahli Planologi dari perguran tinggi untuk menyusun bersama-sama dengan para tokoh adat sebagai bahan regulasinya. Supaya hasilnya memang berasal dari bawah, berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat hukum adat.
Kami juga melakukan proses penataan Kesatuan masyarakat hukum adat di tahun 2021 dengan menerbitkan buku profil desa adat. DPMD Jabar sudah menghasilkan 4 buku profil tentang desa adat diantaranya yang terdapat di kampung adat Naga di Tasik, desa adat yang ada di Sukabumi, kemudian ada di daerah Garut dan kampung adat di Kabupaten Ciamis. Kita sudah sempat laksanakan peluncuran buku profil Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) tersebut pada bulan Desember 2021 bersama Gubernur Jabar. Pada acara itu dihadirkan siswa untuk mendengarkan isi buku-bukunya. Kita sosialisasikan tentang desa adat kepada perwakilan siswa SD SMP SMA agar mereka mengetahui tentang kearifan lokal dan asal-muasal budaya kita yang variasi budaya di Jawa Barat cukup banyak.

Pada akhir wawancaranya, Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat, Lisa Avianty S.K.M, M. K.M berkomitmen untuk membawa timnya agar mampu bekerjasama dengan bidang lain. Sesuai fungsi bidang yang dipimpinnya ialah Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat. Karena kalau dilihat banyak pembangunan dari bidang lain di dinas ini atau OPD lain, lokusnya ke pemberdayaan masyarakat desa.
