AkademiaRagam

Sekda Kabupaten Ciamis : Sekolah Harus Patuh Pada Peraturan UU

adminsigiku.com
×

Sekda Kabupaten Ciamis : Sekolah Harus Patuh Pada Peraturan UU

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Kejaksaan Negeri Ciamis memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada para Kepala Sekolah, Koordinator Wilayah (Korwil) dan pengawas yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Disdik, yang dihadiri Kepala Kejari Ciamis, Sekertaris Daerah Ciamis, H.Tatang.

H.Tatang, mengatakan, penyuluhan dan pendampingan itu untuk mensosialisasikan peraturan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran Pendidikan.

“Sesuai temanya, sosialisasi hukum ini untuk kepala sekolah, Korwil dan Pengawas, artinya untuk semua tenaga pendidik dan kependidikan, intinya, semua kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan anggaran, dan harus sesuai dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP),” ucapnya.

Disebutkan, sekecil apapun pengelolaan sekolah harus patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku baik tata kelola keuangan maupun kelembagaan, tambahnya.

Lanjut Sekda, untuk membuat laporan mengenai anggaran keuangan tidak sulit, pasalnya, disetiap pengelola keuangan ada pelaksanaan petunjuk tekhnis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika sekolah diberikan kepercayaan berupa bantuan itu panduan nya sudah ada, namun kita sebagai pembina wajar memberikan peringatan dan pembinaan jika terdapat hal yang di luar aturan,” tandasnya.