Oleh: SUKADI
(Praktisi Pendidikan, Pengamat Lingkungan Hidup)
Pengantar
Pendidikan merupakan salah satu bagian kehidupan yang diharapkan memberikan solusi bagi setiap persoalan umat manusia. Pendidikan juga salah satu elemen kehidupan yang digadang-gadang melahirkan peradaban yang semakin maju. Namun, kenyataan membuktikan lain. Ada kontraproduktif antara pendidikan yang dilaksanakan umat manusia saat ini dengan kenyataan hidup yang kita alami. Pendidikan mestinya melahirkan manusia-manusia yang semakin mampu menjaga lingkungan hidupnya, akan tetapi kenyataannya terbalik. Hasil pendidikan seringkali menjadi penyebab semakin rusaknya alam sekitar kita (lingkungan hidup).
Mari kita simak analisisnya. Salah satu penyebab rusaknya lingkungan hidup adalah eksploitasi sumber daya alam oleh manusia. Dulu, ketika tingkat pendidikan manusia masih rendah, eksploitasi yang dilakukan manusia terhadap alam tidak sehebat sekarang. Ada keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup dengan daya dukung alam untuk memenuhinya. Hal ini menyebabkan alam (bumi kita dan seisinya) lebih tenang dalam memasok kebutuhan hidup manusia.
Sekarang, manusia sudah berubah. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dijalani, kebutuhan hidupnya semakin banyak dan kompleks. Bahkan, kebutuhan hidupnya sudah bercampur dengan keinginan-keinginan nafsunya. Untuk memenuhi kebutuhan dan “keinginan-keinginan” nafsunya itu manusia mengeksploitasi alam dengan semena-mena. Bahkan, terkadang alam dibuat kewalahan dalam melayani dan memberikan daya dukung untuk pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia itu.
Ironisnya, manusia dengan tingkat pendidikan tinggi itu tidak menyadari bahwa dirinya sedang melakukan pengrusakan terhadap alam sekitar. Jika diingatkan, ia akan menjawab bahwa dirinya sedang melakukan perbaikan, padahal sejatinya sedang melakukan kerusakan. Hal ini disindir keras oleh Allah SWT dalam Q.S. Al Baqarah (2) ayat 11 dan 12, “Dan apabila dikatakan kepada mereka ‘janganlah berbuat kerusakan di bumi’. Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang sedang melakukan perbaikan’. Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari’”.
Orang-orang yang banyak kebutuhan dan keinginannya adalah mereka yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. Mereka butuh kendaraan, rumah yang luas, serta pemenuhan kebutuhan dan keinginan lainnya yang beragam. Hakikatnya, semua alat pemuas kebutuhannya itu dieksploitasi dari alam dan dampak buruknya pun akan dikembalikan ke alam. Itulah sebabnya, sehingga kita harus menata ulang pendidikan kita. Jangan sampai, hasil pendidikan melahirkan kontributor-kontributor perusak alam (lingkungan).
Salah Kaprah dalam Praktik Pendidikan Kita (?)
Kalau kita melihat filosifi dan tujuan pendidikan sebagaimana tertera dalam UU No. 20 Tahun 2003, tidak ada yang salah dalam penetapan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Rumusan filosofi dan tujuan pendidikan di atas menarik untuk kita analisis. “Stressing” atau tekanan pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah terciptanya manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Semua kata yang ada di dalam rumusan tersebut bermakna positif. Tidak ada yang negatif. Namun faktanya, hasil pendidikan melahirkan hal-hal yang negatif seperti penulis kemukakan di atas. Hal ini tentu ada “missing link” antara tujuan pendidikan dengan praktik pencapaian tujuan pendidikan di lapangan.
Menurut hemat penulis, masih ada beberapa hal yang salah kaprah dalam praktik pendidikan di lapangan. Pertama, pendidikan masih diorientasikan pada keberhasilan hidup duniawi (hubbud dunya). Keberhasilan siswa dalam belajar diorientasikan pada seberapa berhasil ia bisa mendapatkan harta dunia, menduduki jabatan dunia, dan seberapa banyak ia bisa memanfaatkan alam untuk pemenuhan kebutuhan dan keinginan hidupnya. Belajar dengan orientasi seperti ini menyebabkan pencapaian tujuan pendidikan tidak selaras dengan apa yang tertera dalam Undang-Undang.
Siswa dipandang berhasil melalui pendidikannya jika ia kelak menjadi orang kaya, menduduki jabatan tertentu, dan atribut-atribut lainnya yang bersifat duniawi. Jika ada siswa yang lulus sekolah tidak bisa menggapai harta yang banyak, kedudukan yang tinggi, dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan beraneka macam alat pemenuhan, padahal ia taat kepada Allah dan sederhana, maka siswa tersebut dipandang gagal dalam hidup. Jadi, penyebab utama gagalnya pendidikan kita mencapai tujuan yang mulia adalah karena orientasi praktik pendidikan masih dikuasai oleh filosofi “hubbud dunya” (kecintaan terhadap dunia), bukan pada tujuan pendidikan nasional. Inilah faktor penyebab pertama mengapa hasil pendidikan melahirkan manusia-manusia yang gemar “merusak” lingkungan.
Kedua, langkanya “role model” kehidupan yang menggambarkan keberhasilan pendidikan seperti apa yang diharapkan dalam UU. Dulu, pada zaman Nabi SAW “role model” orang taat dan bertakwa dicontohkan langsung oleh beliau dan para sahabat Rasulullaah SAW. Mereka meneladankan bagaimana hidup yang sebenarnya menurut tuntutan Allah SWT. Interaksi mereka dengan Tuhan YME, dengan sesama, dan dengan alam langsung dicontohkan oleh beliau dan sahabat-sahabatnya. Sehingga, manusia lainnya tinggal meniru dan meneladani apa yang dilakukan beliau.
Sebagai “role model” Nabi SAW dan para sahabatnya benar-benar konsisten dan ajeg mewujudkan perintah dan menjauhi larangan Allah dalam kehidupan nyata sehari-hari. Itulah sebabnya sehingga pendidikan Al Quran benar-benar nyata dalam kehidupan pada zaman Nabi. Hasil pendidikan Al Quran melahirkan peradaban yang luhur dan bersahabat dengan alam sekitarnya. Semakin paham dengan kandungan Al Quran, mereka semakin sederhana hidupnya dan semakin sedikit mengeksploitasi alam sekitar.
Banyak kisah-kisah kehidupan Nabi SAW dan para sahabatnya yang menunjukkan kesederhanaan, baik dalam makan, berpakaian, maupun dalam memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Kesederhanaan ini di satu sisi berdampak positif terhadap alam sekitar, di sisi lainnya dapat meningkatkan peradaban umat manusia. Hidup dan kehidupan mereka benar-benar efektif dan efisien.
Bagaimana dengan “role model” pendidikan di era sekarang ? Adakah teladan yang bisa mencontohkan praktik pendidikan yang benar-benar sesuai dengan undang-undang ? Pertanyaan ini kita jawab dalam hati saja!
Ketiga, kurang dipahaminya hakikat pendidikan oleh para pelaku pendidikan di lapangan. Dalam praktik pembelajaran, para pelaku pendidikan seringkali terbawa oleh arus dan pengaruh buruk filosofi pendidikan yang mengantarkan manusia pada keberhasilan duniawi (hubbud dunya). Bahkan, tidak sedikit yang menjadikan pendidikan sebagai ajang untuk menggapai keberhasilan dunia. Tidak dilarang memang, menjadikan pendidikan sebagai tangga menuju kesuksesan dunia, tetapi kita mesti kembali kepada hakikat pendidikan, yakni terciptanya manusia yang berbakti kepada Tuhan YME dan tidak melakukan kerusakan di muka bumi.
Pelaku pendidikan mestinya menyandarkan setiap tindakannya pada tujuan nasional. Jika tujuan nasional menekankan pada penciptaan insan bertakwa, maka pendidikan wajib mengarahkan peserta didik pada keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME. Secara konsisten setiap pelaku pendidikan mengarahkan peserta didiknya pada perilaku dan sikap taat kepada Tuhan YME. Tidak terpengaruh dengan filosofi-filosofi lain yang cenderung mengarahkan pencapaian pendidikan pada keberhasilan dunia semata. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan perjuangan yang keras dan ajeg dari seluruh “stake holder” pendidikan.
Itulah beberapa butir analisis mengapa hasil pendidikan saat ini melahirkan manusia-manusia yang berkontribusi besar dalam “pengrusakan” alam sekitar kita.
Agar hal ini tidak terjadi secara terus-menerus, setiap orang yang bertanggung jawab dalam dunia pendidikan hendaknya melakukan introspeksi diri untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah perbaikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Mari kita mulai selagi ada kesempatan.










