Liputan Khusus

Pengantin di Kota Tasikmalaya, Usai Nikah Langsung Mendapat KTP dan KK Baru

adminsigiku.com
×

Pengantin di Kota Tasikmalaya, Usai Nikah Langsung Mendapat KTP dan KK Baru

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Satu lagi terobosan bidang pelayanan yang digulirkan oleh Pemkot Tasikmalaya, untuk warganya.

Terobosan dimaksud yaitu untuk pasangan pengantin, usai akad nikah langsung mendapatkan kartu keluarga baru, kartu tanda penduduk baru berupa KTP digital.

“Tentunya, buku nikah juga langsung diterima. Sehingga warga Kota Tasikmalaya usai akad mendapatkan tiga dokumen. KK baru tersendiri, KTP baru dengan status sudah menikah, termasuk di dalamnya KTP digital. Jadi tidak harus menunggu dan memproses berhari hari lagi,” ujar Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Minggu (11/12/2022) dalam lounching inovasi pelayanan untuk pasutri baru, di Graha Asia Kota Tasikmalaya.

Pasangan pengantin, di Kota Tasikmalaya yang pertama mendapat layanan ini yaitu pengantin Muhamad Ikbal dengan Selma Hanifa.

Hadir dalam pernikahan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Kepala Kantor Agama Kota Tasikmalaya Dr Sutrisna, dan Undang Sudrajat, orang tua pengantin wanita.

Cheka berharap pelayanan ini bisa diterima oleh warga Kota Tasikmalaya.
“Jadi nanti tidak harus datang lagi ke kantor Disdukcapil , karena saat beres akad sudah diberikan,” katanya.

Pelayanan ini kerjasana antara Pemkot dan Kemenag. Layanan ini berlaku untuk semua warga Kota Tasikmalaya yang melangsungkan pernikahan.

Dedi Mulyadi juga menyambut baik inovasi diberikan Pemkot Tasikmalaya. “Saya kira itu sangat bagus, karena inovasi ini memberikan kemudahan bagi warga. Itu memang menjadi tugas pemerintah memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Dedi.