OPINI/Artikel

Ancaman Pidana Bagi Tindakan Perundungan, Jadi Solusi Kah ?

adminsigiku.com
×

Ancaman Pidana Bagi Tindakan Perundungan, Jadi Solusi Kah ?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sumiati (Ibu Rumah Tangga)

Kasus perundungan pada anak masih kerap terjadi, bahkan semakin meningkat. Kasus yang sangat memprihatinkan karena berakibat patal bagi korbannya. Bahkan korbannya ada yang sampai bunuh diri.

Kasus ini menjadi perhatian Polresta Bandung yang mengunjungi sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan mengingatkan para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan. Bahwa bagi pelaku perundungan di kalangan para siswa akan terjerat dengan ancaman hukum.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menyampaikan hal itu guna mencegah atau menurunkan motivasi para pelajar melakukan perundungan tersebut. Karena, kata dia, perundungan bisa saja menjadi budaya di suatu sekolah. Bandung (ANTARA).

Apakah benar ancaman Pidana terhadap pelaku perundungan bisa menjadi solusi kasus tersebut? Tentu sebelumnya kita harus melihat dulu kenapa kasus perundungan itu kerap terjadi. Dan solusi apa yang pantas bagi pelaku perundungan tersebut.

Kita lihat dulu apa sih yang menyebabkan kasus perundungan ini kerap terjadi. Ada akibat pasti ada sebab. Kasus perundungan merupakan masalah serius yang perlu diperhatikan, tidak cukup kita serahkan pada solusi-solusi yang selama ini sudah diupayakan. Yakni penanganan individual pada pelaku maupun korbannya. Kita juga harus memahami akar masalah yang mengakibatkan munculnya perundungan ini. Terlebih pelaku maupun korbannya adalah anak-anak, generasi umat para penentu masa depan.

Bagaimana kita bisa mengharapkan solusi tuntas pada sistem saat ini. Karena kasusnya semakin banyak dan semakin menghawatirkan.

Kasus ini terjadi akibat dari penerapan sistem pendidikan sekuler yang hari ini berjalan. Kurikulumnya, cara pandangnya terhadap masalah manusia, dan penanaman dalam program-program pembelajaran baik diruang kelas maupun dilingkungan sekolah semuanya adalah sistem pendidikan serba sekuler.

Pendidikan sekuler adalah di satu sisi anak-anak diberikan informasi tentang ajaran-ajaran agama yaitu Islam. Tetapi dikeseluruhan sisi yang lain ajaran agama tidak dijadikan sebagai landasan untuk menilai segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam proses belajar mengajar maupun didalam lingkungan pendidikan di sekolah.

Anak-anak dalam sistem saat ini sangat individualis, mereka tidak peduli sesamanya. Padahal mereka adalah saudara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Seorang muslim adalah bersaudara bagi muslim yang lain, jangan mendzaliminya…”(HR Bukhari dan Muslim).

Penanaman nilai-nilai Islam pada mereka tentu mereka tidak akan gampang mencemooh, menghina apalagi sampai melakukan kekerasan. Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (Karena) bisa jadi mereka yang (diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)…” (TQS. al-Hujurat : 11).

Sangat jelas didalam ayat tersebut orang yang mengolok-olok tidak lebih tinggi derajatnya dibandingkan orang yang diolok-olok. Islam mengajarkan kita untuk saling berkasih sayang tidak saling mencela.

Berbeda dengan pendidikan Islam yang dilandaskan pada akidah Islam, baik dalam ilmu maupun dalam sistem pengajarannya. Diruang kelas maupun dilingkungan sekolah akidah Islam yang ditanamkan. Pola pikir (Aqliyah) maupun pola sikap (Nafsiyah) nya adalah Islam sehingga akan terbentuk kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah). Murid ditanamkan ketakwaan sejak dini, sehingga mereka akan takut ketika melakukan suatu keburukan baik yang kecil maupun yang besar. Karena sekecil apapun perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban.sehingga tidak akan ada anak yang melakukan perundungan. Inilah solusi dalam Islam.

Jadi ancaman pidana bagi pelaku perundungan bukanlah solusi yang tepat dalam mengatasi kasus tersebut.

Wallahu’alam bishshawab