Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Bertempat di Agrowisata Persawahan Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Camat Lubai yang diwakili Sektariat Kecamtan Lubai, Zumhurairo membuka kegiatan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa Jiwa Baru.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti oleh Sekertariat Kecamatan Lubai Tim, Lembina dari PMD Provinsi, Kepala Desa Jiwa Baru, Direktur BUMDes, serta Ketua BPD.
Sementara Eva, yang merupakan tim PMD dari Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Bumdes merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama-sama desa guna mengelola usaha memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa layanan dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
“Bumdes didirikan tidak hanya bertujuan untuk melakukan kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat namun diharapkan juga dapat memperoleh keuntungan bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjutnya, Bumdes yang Ada Kecamatan Lubai ini di belum semuanya berbadan hukum.
“Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan sehingga dapat mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan dan pengelolaan BUMDes sebagai badan hukum yang pengaturannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip korporasi pada umumnya, namun tetap menempatkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagai pilar utama dalam pengelolaan Bumdes dengan prinsip profesional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber daya lokal dan berkelanjutan.
“Untuk itu, diperlukan pendampingan dan pengawasan dari instansi terkait, seperti Inspektorat dan Kejaksaan, Saya berharap melalui kegiatan ini BUMDes di kecamatan Lubai ini diharapkan dapat segera menyesuaikan badan hukum,” pungkasnya.
