Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Bantuan pemerintah pusat untuk kebutuhan anggaran pemerintah desa yang dikenal dengan program dana desa, tidak seluruhnya bisa cair
Dari 421 desa di Kab.Garut, 60 desa diantaranya belum bisa mencairkan Dana Desa, hal tersebut siungkapkan Kabid Pemdes dan Kelurahan, Idad Badrudin pada kepada sigiku.com melalui whatsapnya, Selasa (04/4/2023)
Menurutnya, desa yang belum bisa mencairkan karena belum menyampaikan administrasi pelaporan realisasi anggaran tahun sebelumnnya.
“Sebanyak 60 desa belum bisa mencairkan akibat belum menyampaikan administrasi laporan anngaran tahun sebelumnya,” pungkas Idad.













