Oleh : Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Beberapa hari yang lalu Kabupaten Bandung terus diguyur hujan yang mengakibatkan wilayah pemukiman dan ruas jalan terendam banjir dan terdapat longsor. Beberapa akses kendaraan bermotor pun menjadi terhambat dan kesulitan dalam beraktivitas.
Salah satu kampung yang terdampak banjir yaitu Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Beberapa warganya terpaksa mengungsi di atap rumah. Bagi warga yang memiliki rumah berlantai dua mereka masih bisa untuk mengungsikan barang-barangnya, namun bagi warga yang tidak memiliki lantai dua mereka terpaksa membiarkan barang-barangnya terendam banjir. Dilansir dari Kabupaten Bandung.
Selain Kecamatan Bojongsoang, beberapa Kecamatan lainpun ikut terdampak seperti Kecamatan Arjasari, Pameungpeuk, dan Baleendah. Bukan hanya banjir tetapi longsor pun terjadi di beberapa titik. Di perumahan Sukanagara misalnya, tembok penahan tanah ambruk menutupi jalan perumahan.
Bencana Hidrometeorologi yang kerap terjadi ketika intensitas hujan yang terus meningkat dan berdampak langsung terhadap berbagai hal seperti kerusakan bangunan, tanaman, dan infrastruktur, hilangnya nyawa dan harta benda. Adapun dampak yang tidak langsung berupa kerugian dalam produktivitas, mata pencaharian, hutang dan dampak kesehatan terhadap kesehatan manusia.
Dari dampak tersebut tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah. Pemerintah hanya mengevakuasi korban bencana ketika kejadian itu sudah terjadi, tidak ada penanganan sebelumnya. Bahkan wargalah yang harus siaga dan mengevakuasi sendiri.
Terjadinya bencana memang merupakan bagian dari qadla Allah SWT yang harus diterima dengan penuh ridha dan sabar. Lagi pula terdapat dalam sebuah hadits dikatakan, terjadinya sebuah musibah akan menghapus dosa bagi para korban.
“Tidaklah suatu musibah yang menimpa seorang muslim melainkan Allah akan menghapus (dosa orang itu) dengannya, bahkan duri yang menyakitinya sekalipun.” (HR. al-Bukhari).
Akan tetapi, sekalipun bencana merupakan ketetapan Allah SWT yang tidak dapat dipastikan kedatangannya setidaknya manusia memperkirakan dan memiliki alarm pertama dalam menghadapi bencana alam. Manusia diberikan kelebihan oleh Allah berupa akal untuk berpikir. Ini ranah kuasa yang bisa dioptimalkan manusia dalam menghadapi bencana. Manusia bisa mengupayakan mitigasi bencana agar tidak banyak timbul korban dan meminimalkan dampak kerugian.
Sayang, konsep seperti ini tidak berjalan optimal dalam sistem kapitalisme. Pasalnya, setiap kebijakan hanya berasaskan untung rugi. Terlebih dalam sistem ini pihak yang berkuasa adalah para korporat. Negara hanya sebagai regulator kebijakan. Hal tersebut terjadi dengan kegiatan eksploitasi lingkungan seperti alih fungsi lahan yang berlebihan. Eksploitasi kekayaan hutan masih tetap terjadi sampai saat ini, bahkan semakin meluas. Kegiatan tersebut memang menguntungkan korporat. Namun, tindakan tersebut memberikan dampak buruk bagi lingkungan yang membuat ekosistem kehilangan daya dukungnya. Ini adalah buah dari penguasa yang lebih mementingkan korporat. Sehingga wajar mitigasi dilakukan ala kadarnya.
Berbeda halnya dengan penguasa dalam sistem Islam yang membawa amanah sebagai rain. Daulah Islamiyyah menggariskan kebijakan komprehensif. Kebijakan didasarkan pada syariat Islam yang ditujukan untuk kemaslahatan umat. Maka upaya penanggulangan bencana meliputi pra bencana, ketika dan setelah bencana. Penanggulangan pra bencana dirancang untuk mencegah dampak yang akan ditimbulkan, sehingga tidak akan menimbulkan banyak korban. Misalnya untuk mencegah banjir Daulah akan membangun sarana-sarana fisik seperti pembangunan kanal bendungan, pemecah ombak, tanggul dan lain sebagainya.
Selain itu, Daulah Islam juga akan memetakan daerah-daerah rawan gempa dan tsunami, diwilayah ini Daulah Islam akan optimal menggunakan teknologi alarm peringatan bencana.
Daulah juga akan mengedukasi masyarakat sehingga mereka mempunyai persepsi yang benar tentang bencana, peka terhadap bencana dan mampu melakukan tindakan-tindakan yang benar ketika dan sesudah bencana.
Kita bisa melihat bagaimana Khalifah Umar bin al-Khaththab dalam menangani paceklik di jazirah Arab. Khalifah Umar membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang sahabat seperti Yazid bin ukhtinnamur, Abdurahman bin al-Qari, Miswar bin Makhramah dan Abdullah bin Uthbah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhum. Tim ini bertugas melaporkan dan merancang upaya yang akan dilakukan.
Manajemen pasca bencana dirancang untuk mengcovery psikologis warga terdampak bencana dengan memberikan tausiyah-tausiyah yang dapat mengokohkan akidah dan nafsiyah para korban. Selain itu Daulah juga akan melakukan perbaikan lingkungan tempat tinggal mereka pasca bencana. Seperti itulah langkah-langkah yang akan ditempuh Khalifah dalam mengatasi bencana.
Wallahu’alam bishshawab
Sumiati
