Oleh Entin Hayatin (ibu rumah tangga & aktivis muslimah)
Pemerintah Kabupaten Bandung baru saja menerbitkan peraturan Kabupaten Bandung no 52 tahun 2023 terkait penetapan harga gas eipiji (LPG) 3 kilogram. Selain itu, kementrian energi dan sumber daya mineral berencana mencabut subsidi tabung gas elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini.
Konsekuensinya harga elpiji 3 kg akan mengalami kenaikan. Kenaikan harga LPG ditetapkan dari tingkat agen, pangkalan kemudian konsumen dengan harga akhir 19.500,00. Adapun terkait kenaikan harga LPG ini, pemerintah mewajibkan kepada agen penyalur untuk melaporkan pelaksanaan penyaluran setiap akhir bulan kepada bupati. melalui Perangkat Daerah yang membidangi perdagangan. Begitu juga dengan pangkalan LPG 3 Kilogram wajib untuk mengalokasikan seluruh kuotanya kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.
Kenaikan harga tabung gas elpiji 3kg ini sudah sering kali terjadi dan seolah sudah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat disela kenaikan berbagai macam bahan pokok dipasaran. Kebijakan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok ini sering kali mencekik rakyat, terumata ibu-ibu rumah tangga, para pedangang ataupun pengelola UMKM. Adapun alasan pemerintah menaikan harga LPG masih seputar pada perkembangan industri migas dunia yang tak bisa dikendalikan.
Artinya penyesuaian harga mau tidak mau harus dilakukan. Dan kenaikan harga gas LPG saat ini dinilai harga paling kompetitif dibanding harga di negara lain. Namun sebagaimana yang kita ketahui bahwa negara kita merupakan negara yang senantiasa bersandar pada impor, termasuk impor LPG. Tercatat, nilai impor LPG saat ini mencapai 80% dari total kebutuhan, yakni sekitar 6—7 juta ton per tahunnya. Maka jelas, yang selama ini menjadi akar problem kenaikan LPG adalah sebab negara sangat tergantung pada impor.
Sementara, harga barang-barang impor tentu sangat tergantung pada kondisi pasar dan situasi internasional. Benar-benar di luar kendali. Kita ketahui, impor LPG dari tahun ke tahun memang terus meningkat. Alasannya, produksi kilang dalam negeri belum memadai.
Dalam hal ini, nampak pemerintah seakan pasrah, tak bisa memberikan solusi yang solutif. Kalaupun ada solusi, itu hanyalah solusi pragmatis. Masalahnya memang menjadi tidak sederhana karena semua problem ini terkait paradigma kepemimpinan.
Tampak jelas penguasa hari ini memposisikan diri sebagai layaknya pedagang atau badan usaha sehingga pengurusan urusan rakyat dihitung untung rugi. Kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam menyetir kebijakan negara juga sangat kental.
Wajar jika banyak kebijakan publik yang hanya fokus mengakomodasi kepentingan pebisnis, sedangkan kepentingan rakyat banyak kerap dikorbankan. Bahkan sumber-sumber kekayaan yang semestinya merupakan milik publik, seperti migas dan sumber daya alam lain yang jumlahnya melimpah ruah ini bisa dimiliki dan diatur oleh pemilik modal. Semua ini akibat dari sistem kapitalis sekuler liberal, negara lepas tangan dari kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Padahal sejatinya Pemimpin itu untuk memberikan atau memenuhi kebutuhan rakyat.
Para pemipin islam membuktikan selama kurang lebih 14 abad lamanya, para pemimpin benar benar mempungsikan sebagai pemimpin yang meriayah dan memberikan atau memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan mengelola sumer daya alam yang sudah allah berikan disetiap negrinya. Sumber daya alam itu dikelola oleh negara tanpa ada campur tangan asing, sehingga negara dengan leluasa memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Dalam Islam, maslahat umat wajib menjadi salah satu visi kepemimpinan. Untuk itu, Islam memberikan seperangkat aturan yang menuntun penguasa untuk mewujudkan tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelindung umat hingga orang per orang bisa disejahterakan.
Urusan LPG mahal ternyata hanyalah satu dari sederet problem yang akan terus menghantui kehidupan umat. Jika kita ingin menyelesaikannya, butuh solusi yang sangat mendasar dan pasti benar, yakni berupa penerapan aturan-aturan Islam kafah dalam bingkai Khilafah Islam.
Wallahu’alam bisshawab











