Oleh : Nia Umma Zhafran (Ibu Rumah Tangga)
Pemkab Bandung menanam dana sebanyak Rp 10 Miliar di BJB Syariah untuk memperluas cakupan pembiayaan usaha masyarakat dalam mengurangi angka pengangguran. Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan terciptanya 35 ribu pengusaha baru di Kabupaten Bandung saat peresmian relokasi Kantor BJB Syariah di Soreang, Kabupaten Bandung. Karena itu, tidak menutup kemungkinan segmentasi BJB Syariah pada lingkungan pesantren peluang untuk menambah pengusaha dari kalangan santri.. (RadarJabar, 07/07/2023)
Penanaman dana sebesar Rp 10 Miliar di BJB Syariah merupakan sisa dana dari Rp 20 Miliar yang salah satunya telah dikembangkan oleh pendidikan vokasi yakni pesantren pada program One Pesantren One Paranje (OPOP) dengan beternak ayam yang telah terimplementasi di beberapa pesantren yang ada di Kabupaten Bandung. Program OPOP menjadikan pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sarana dalam mengembangkan perekonomian.
Kesulitan ekonomi yang kian menghimpit menjadi salah satu akar penyebab terjadinya perubahan peran dan fungsi. Sistem sekuler kapitalisme telah menggeser peran dan fungsi tersebut . Pesantren menjadi acuan untuk berbisnis. Peran strategis santri telah benar dibelokkan pada pemberdayaan ekonomi. Jelas, hal ini merupakan pembajakan potensi santri. Berbagai kebijakan terus menerus digalakkan pemerintah guna menyesuaikan kondisi perekonomian global.
Dalam perjalanannya, generasi terbaik kadang ada penumpang gelap yang memanfaatkan pengaruhnya untuk menggeser visi pesantren. Pesantren menjadi sasaran empuk untuk menumbuh suburkan ekonomi yang yang menjadi kekuatan lembaga pengurusan umat. Yakni negara dalam hal ini muncul konsep-konsep kemaslahatan umat yang diinisiasi oleh para perancang kebijakan. Dipersembahkan kepada pesantren dalam kemasan wujud pelayanan dan penghargaan negara atas nama kemandirian ekonomi melalui program wirausaha pondok pesantren.
Konsep ini bukan sesuatu yang keliru akan tetapi perlu di kritisi dan harus diperjelas kembali format pengurusan ekonomi umat beserta implementasinya oleh negara jangan sampai terjadi upaya pengalihan oleh mangkirnya penguasa dari tugas utamanya mengurusi umat kemudian malah diserahkan kepada rakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik.
Kekayaan alam yang melimpah sejatinya tergolong kepemilikan umat. Seharusnya dikembalikan hasilnya untuk kemakmuran bersama. Rakyat seharusnya dimanjakan dengan segala fasilitas dan kebutuhan mereka yang wajib terpenuhi. Jika beban ekonomi ini berbalik dari keadaan demikian, sama artinya pesantren telah dijadikan aset pemerintah dan diandalkan dalam pergerakan ekonomi daerah.
Sudah barang tentu hal ini menimbulkan bahaya karena akan menggeser orientasi pesantren ke belakang. Berangsur menjauhi dari tugas utama. Kemudian hilang orientasi sama sekali sebab kaburnya tujuan. Bagaimana bisa begitu? Sebab adanya program wirausaha pesantren ini tidak sedikitpun menyokong perkembangan pesantren dalam hal penguatan, pemahaman dan pengamalan Islam di tengah umat yang memang menjadi visi dasar pesantren. Justru sangat dikhawatirkan akan mengerdilkan potensi pesantren yakni dari sebagai pencipta alim ulama yang siap menyiarkan Islam menjadi pencipta uang demi keberlangsungan rakyat.
Bukankah ini pengalihan peran namanya? Peran negara sebagai lembaga yang bertugas menyelesaikan persoalan ekonomi umat. Kemudian diserahkan kepada pesantren sebagai bagian dari masyarakat yang harus disejahterakan secara ekonomi. Selain itu, peran pokok pondok pesantren juga begitu besar dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki pemahaman agama yang kuat. Dari sana lahirlah para alim ulama yang mendakwahkan Islam kepada umat manusia.
Pesantren itu seperti mutiara yang memancar. Yang pasti dilirik banyak mata yang memandang. Apalagi jiwa muda para santri yang semangatnya sangat tinggi. Tentu tidak boleh terlewatkan untuk dimanfaatkan. Ditambah para pemangku pesantren sebagai simpul umat yang berpotensi besar menyedot perhatian umat. Hal demikian menjadikan pesantren sebagai fokus dan pondasi dalam menyelesaikan kusutnya permasalahan bangsa atau konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang sitem ini lahir bukan dari rahim Islam.
Kemudian dalih pemberian dana wirausaha dalam mengurangi pengangguran apakah menjadi solusi? Nyatanya tingginya penggangguran tidak bisa dijawab oleh negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Solusinya hanya sebagai tumbal sulam belaka.
Beberapa sebab pengangguran terus menjadi persoalan di sistem ini. Pertama, sistem ini hanya berfokus kepada keuntungan individu pemilik. Sebuah perusahaan akan terus menekan biaya produksi hingga tercapai keuntungan yang maksimal, sedangkan biaya produksi hal yang paling mudah untuk ditekan adalah upah pekerja. Alhasil, upah rendah dan PHK disebut sebagai bentuk efisiensi perusahaan. Inilah munculnya pengangguran.
Kedua, persaingan bebas antarperusahaan yang menciptakan kondisi “saling caplok”. Perusahaan yang memiliki bnyak modal tentu akan mencaplok perusahaan kecil sehingga dunia usaha hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pengusaha kecil yang perusahaannya diakuisisi kemudian bangkrut, pada akhirnya akan mengantre untuk menjadi pekerja.
Ketiga, negara abai. Dalam sistem kapitalisme menyerahkan seluruh urusan umat kepada swasta termasuk hal lapangan pekerjaan. Alhasil, kebijakan untuk menyerap tenaga kerja fokus pada pertumbuhan satu perusahaan.
Jadi, ketika dikatakan bukan solusi fundamental pemerintah menggelontorkan dana untuk menciptakan wirausaha, sejatinya karena iklim usahanya yang tidak mendukung. Rakyat yang memiliki modal terbatas tentu akan kesulitan bersaing dengan perusahaan besar yang dengan mudah mengakses modal untuk menambah skala usahanya. Tak heran dalam sistem kapitalisme hanya melahirkan kesenjangan semata.
Berbeda denga Islam. Islam mengharamkan barang milik umum dikuasai individu sebab barang tersebut milik seluruh rakyat. Barang tersebut harus dinikmati oleh seluruh rakyat. Jika pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ada di tangan negara, hal ini akan sangat menyerap lapangan pekerjaan. negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki memiliki pekerjaan dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua.
Dan harapan kita semua kedepan, untuk para santri seharusnya menjadi pihak yang memahamkan umat. Mendidik umat agar cerdas terbebas dari belenggu ideologi sekuler yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Kemudian menjadikan Islam sebagai ideologi atau akidah. Agar tersebar pemikiran Islam di tengah-tengah umat sehingga akan lahir darinya individu-individu yang berkepribadian Islam yang berpikir dan bersikap dengan standar Islam.
Umat pun akan paham dan bergerak membebaskan bangsa ini dari hegemoni korporasi yang kontras dengan fitrah manusia. Yakni menuhankan uang dalam segala bidang. Mengubah kondisi dari sistem ekonomi kapitalisme menjadi sistem ekonomi Islam. Yang telah terbukti mampu menciptakan kesejahteraan dan keamanan lebih dari batas kebutuhan. Tentunya ekonomi Islam disini berlandaskan syariat Islam yang hanya bisa dijadikan solusi jika penerapannya menyeluruh (kaffah) bukan sebagian-sebagian. Dan kaffah itu butuh kekuasaan yang menjamin semua konsepsi syariah terimplementasi dengan swbaik-baiknya. Kekuasaan yang dimaksud adalah bentuk pemerintahan Islam satu-satunya yakni Khilafah.
WalLaahu’alam bi-ash-shawwab.











