Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan 492 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, secara simbolis bertempat di Desa Karangkamulyan, Selasa (17/10/2023).
Sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023 ini, merupakan program yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah guna memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
Bupati Ciamis dalam sambutannya mengatakan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan pencapaian Pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak kepemilikan tanah yang sah dan legal bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis, hal ini merupakan perwujudan yang konkret, terhadap pemberian kepastian hukum kepada warga.
“Sertifikat ini merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan tanah yang sah, berbeda dengan SPPT, kalau SPPT itu surat keterangan pajak bumi dan bangunan,” terang Herdiat.
Bupati mengajak masyarakat untuk senantiasa taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurutnya PBB tersebut merupakan salah satu penghasilan daerah yang turut menunjang pembangunan.lebih lanjut Bupati berpesan.
“Setelahnya mendapat sertifikat tolong perhatikan untuk pembayaran pajak, karena uang pajak membantu pembangunan di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Bupati berharap Sertifikat tanah ini dapat manfaatkan dengan sebaik baiknya karena sertifikat ini sangat kuat untuk bukti kepemilikan tanah.
Kepala Desa Karangkamulyan, Uus Uswandi menerangkan jumlah sertifikat tanah melalui program PTSL seluruhnya berjumlah 1782, adapun yang diserahkan hari ini merupakan tahap ke dua berjumlah 492 buah sertifikat.
Menurutnya, program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat utamanya terkait kepemilikan lahan, keabsahan lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat dengan nominal yang cukup terjangkau bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat, panitia yang sudah bahu membahu membantu terlaksananya program PTSL ini di Desa Karangkamulyan,” tandasnya.
