Politik

Panwascam Cisaga Selenggarakan Forum Warga dan Sosialisasi Pengawasan

adminsigiku.com
×

Panwascam Cisaga Selenggarakan Forum Warga dan Sosialisasi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Panwascam Cisaga selenggarakan Forum warga dan Sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula Desa Karyamulya, Minggu (14/07/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cisaga, H Agus Sosilo, Ketua Panwascam Cisaga, Nana Suryana, beserta jajarannya, Uce Kurniawan sebagai Narasumber, Ketua PPK, Obis Sugara, Danramil Cisaga, Kapolsek Cisaga yang diwakili anggotanya, Peserta Pemilih Perwakilan, Tokoh Agama, Perwakilan Pemuda dan Perwakilan Perempuan.

Ketua Panwascam Cisaga Nana Suryana dalam sambutannya mengatakan dengan diadakannya Forum warga dan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak kepala daerah Tahun 2024 agar masyarakat lebih peduli terhadap Pemilu atau pemilihan Kepala daerah mendatang yang akan dilaksanakan pada bulan 27 November 2024 tahun ini.

“Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan Bapak ibu untuk membantu tugas Panwascam sebagai contoh seandainya Bapak atau ibu dalam.Tahapan pilkada menemukan salah satu kejanggalan atau pelanggaran silahkan melapor ke Panwascam karena Panwascam sudah menyediakan pojok pengawasan yang mana masyarakat bisa berdiskusi di tempat yang sudah kami siapkan dan kita bisa membahas bersama,itu masuk pelanggaran atau tidak” Imbuhnya.

Uce Kurniawan sebagai narasumber saat diwawancara KSP mengatakan kegiatan ini merupakan gagasan yang diadakan Bawaslu, yang ditindaklanjuti tiap Panwascam,tujuan utamanya dibentuk Forum warga yaitu mengajak masyarakat untuk mengawal Pilkada, yang mana pengawasan dari Tiap desa sangat terbatas maka dari itu Bawaslu melalui Panwascam mengajak masyarakat untuk bersama sama mengawal pilkada yang akan datang.

“Forum warga itu sebagai forum sukarela yang digagas Bawaslu yang berkedudukan di masyarakat yang tugas pokoknya membantu pengawasan pemilu,seandainya ada di duga pelanggaran di wilayahnya maka forum warga dituntut untuk menyampaikan ke Bawaslu melalui Panwascam dan bisa dibahas bersama di Pojok pengawasan yang disediakan Panwascam.” Tandasnya.