Kabar Pemilu/Pilkada

Panwascam Purwadadi Butuhkan 73 Orang Untuk Anggota PTPS

adminsigiku.com
×

Panwascam Purwadadi Butuhkan 73 Orang Untuk Anggota PTPS

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Pembukaan pendaftaran untuk Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah di buka dari mulai tanggal 12 September hingga tanggal 28 September 2024, untuk di Kecamatan Purwadadi dibutuhkan 73 anggota.

“Pendaftar sampai tanggal 17 September 2024, sudah masuk sekitar 30%,” ungkap Ketua Panwascam Purwadadi, Hadi Wibowo saat ditemui KSP di Sekretariat Panwascam Selasa (17/09/2024).

Berikut persyaratan untuk menjadi anggota PTPS,

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan,

2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)

3. Pas photo setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

4. Foto Copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/ legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan Foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Surat pernyataan bermaterai

7. Keterangan sehat dan masih ada pertanyaan lain yang harus dipenuhi.