Liputan Khusus

Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Respon Kebijakan Jabar Istimewa Bidang Pendidikan

adminsigiku.com
×

Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Respon Kebijakan Jabar Istimewa Bidang Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

(Koran SINAR PAGI)-, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan secara resmi menerima mandat kepemimpinan Jawa Barat untuk periode 2025-2030. Setelah resmi menjadi Gubernur sekarang mulai memunculkan berbagai kebijakan untuk mewujudkan “Jabar Istimewa”, khususnya bidang pendidikan.

Dr. Drs. Asep Tapip Yani, M.Pd yang saat ini aktif sebagai Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) dan Dosen Pascasarjana UMIBA Jakarta menjelaskan kalau dilihat dari profil Gubernur Jabar sekarang dan hasil ngobrol secara langsung. Kesimpulannya ialah Gubernur Jabar merupakan tokoh yang memiliki gelar kependidikan yang tinggi. Jejak karir yang bersih dan menjunjung tinggi dalam mempraktekan kebudayaan yang menjadi karakter masyarakat Sunda terdahulu untuk kembali dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai upaya membentuk karakter masyarakat yang dipimpinnya.

“Kebijakan Gubernur Jabar yang baru cenderung akan mampu merubah karakter Sumber Daya Manusia ke arah yang lebih baik, khususnya bagi pelajar di Jawa Barat. Karena Gubernur Jabar itu memiliki prinsip keunggulan dalam dirinya, berupaya menyatukan alam dengan manusia. Jadi tidak mungkin Gubernur itu akan merusak alam Jawa Barat”jelasnya saat wawancara khusus bersama media cetak dan online di ruang kerjanya (3/3/2025)

Gubernur Jabar yang memiliki kepedulian khusus kepada guru dan kepala sekolah. Memiliki program perlindungan hukum bagi guru dan kepala sekolah dari para oknum yang mengganggu kinerjanya. Serta mempermudah admistrasi yang selama ini dirasa menjadi beban. Program tersebut merupakan harapan semua guru dan kepala sekolah.

Terkait kebijakan membela masyarakat yang ijazahnya ditahan sekolah, namun berakibat merugikan sekolah swasta. Dr. Drs. Asep Tapip Yani, M.Pd mengungkapkan seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan kepada publik, semestinya bermusyawarah terlebih dahulu dengan perwakilan organisasi sekolah swasta.

“Kalau kita menyelesaikan satu masalah harus juga sudah siap memiliki solusi dari masalah lain yang muncul. Misalnya sekolah swasta yang selama ini sangat berkontribusi untuk pendidikan di Jabar. Karena seolah-olah digratiskan seperti sekolah negeri. Sehingga masyarakat tidak mau bayar sumbangan pendidikan untuk kemajuan sekolah swastanya. Padahal kalau tidak ada pemasukan dari masyarakat sekolah swasta akan tutup dengan sendirinya. Hal seperti itu harus diantisipasi, apalagi sebenarnya menurut undang-undang  tanggung jawab bidang pendidikan itu dari 3 unsur, pemerintah, wali murid atau masyarakat serta pihak swasta. Seharusnya sumbangan pendidikan dari masyarakat yang sudah rutin jangan dihilangkan. Karena bantuan dari pemerintah untuk sekolah cenderung belum mencukupi kalau dihitung berdasarkan kebutuhan ideal yang harus dipenuhi”ungkapnya

https://www.koransinarpagijuara.com/2025/03/02/muballighoh-jurnalis-ajak-semakin-produktif-di-ramadan-karena-shaum-menjadikan-berlipat-kebaikan-pahala/

https://www.koransinarpagijuara.com/2022/06/26/media-cetak-diprediksi-lebih-menyehatkan-akal-pikiran-dibandingkan-media-sosial/