OPINI/Artikel

Pemkab Bandung Siapkan Gedung Permanen Sekolah Rakyat

adminsigiku.com
×

Pemkab Bandung Siapkan Gedung Permanen Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Pemkab Bandung telah merekrut pelajar Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025-2026. Ratusan pelajar itu terbagi menjadi enam rombongan belajar (rombel) di mana satu rombel terdiri dari 25 pelajar. Mereka terdiri dari 75 siswa SMP (3 kelas), 75 siswa SMA (3 kelas). Sementara untuk jenjang SD, pendekatan khusus kepada orang tua sedang dilakukan, mengingat anak usia dini perlu penyesuaian sebelum tinggal terpisah dari keluarga. Kegiatan pembelajaran direncanakan mulai Agustus 2025. Bahkan karena Kabupaten Bandung dinilai memiliki sarana dan prasarana cukup lengkap untuk percontohan Sekolah Rakyat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial pun meminta lagi penambahan rombongan belajar. Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemkab Bandung juga sedang menyiapkan lokasi Sekolah Rakyat yang permanen di Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey di mana terdapat lahan milik Pemkab seluas 7,6 hektare, dengan target selesai pada akhir tahun ajaran 2025. (balebandung.com)

Adapun terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat, tentunya program ini akan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Entah dana apa lagi yang akan diefisienkan oleh negara demi terlaksananya program SR ini. Pasalnya, saat ini, Indonesia sedang menghadapi tantangan fiskal yang semakin berat, terutama utang. Total utang pemerintah diproyeksikan hari ini mencapai Rp8.400 triliun pada 2025, dengan tambahan utang baru sebesar Rp 775 triliun. Dengan kondisi begini, bagaimana negara akan membiayai program Sekolah Rakyat ini? Belum lagi maraknya kasus korupsi yang semakin memperparah kondisi keuangan negara.

Sehingga, program SR ini akan berpotensi bernasib gelap sebagaimana MBG yang kini bergulir kasusnya dan sedang dilirik oleh KPK, meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan klarifikasinya. Padahal, sekolah negeri yang sudah ada saja belum terjamin kualitas pengajaran dan sarana- prasarananya, sehingga dipertanyakan bagaimana keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depan. Apa mungkin dalam sistem kapitalistik layanan gratis bisa berkualitas? Hal ini justru memunculkan kesenjangan ekonomi yang kian lebar atau bahkan munculnya kasta dalam mendapatkan fasilitas pendidikan.

Selama ini saja, masih banyak terjadi pemasalahan dalam pendidikan, di luar dari program pembiayaan. Ada berbagai problematika pengasuhan dan pembinaan generasi. Mulai dari kekerasan seksual, bullying, pergaulan bebas, kekerasan, sampai menimbulkan kematian, dan lain-lain. Jika negara bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta pemerataan akses pendidikan untuk semua, Sekolah Rakyat tentu tidak menjadi solusi. Justru, negara akan membuat pemerataan fasilitas baik kulitas maupun kualitas merata ke seluruh negeri.

Dalam Islam, pendidikan ⁿ9 salah satu hak dasar yang dijamin negara kepada seluruh rakyatnya, tanpa memandang perbedaan status ekonomi, sosial, ras, dan agama. Jaminan inilah yang tidak bisa diperoleh oleh rakyat saat ini dikarenakan negara menjadikan pendidikan sebagai barang komersial. Sehingga muncullah konsep pendidikan yang menimbulkan kesan batas-batas sosial, seperti istilah sekolah negeri, sekolah swasta, dan sekolah rakyat.

Sistem pendidikan yang diterapkan negara hari ini seharusnya mengikuti bagaimana Islam mengatur pendidikan bagi rakyatnya. Karena sudah terbukti, pada masa diterapkannya Islam secara menyeluruh dalam sistem Islam (khilafah), Islam menjamin kebutuhan bagi seluruh rakyatnya. Seluruh rakyat diberi kemudahan oleh negara dalam mengakses pendidikan dengan fasilitas sekolah yang baik, unggul, dan berkualitas secara gratis tanpa membedakan status sosial, ekonomi, ras, maupun agama. Hal ini bisa terwujud karena Islam mengharuskan negara mengadopsi politik pendidikan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan as-Sunah. Dalam Islam, politik pendidikannya berdasarkan akidah Islam semata. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus rakyat (raa’in) yang mengatur segala urusannya rakyat dengan syariat Islam secara kafah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Bukhari).

Agar pembiayaan pendidikan berjalan stabil dan kokoh, maka negara harus memiliki pemasukan atau pendapatan yang tetap tanpa harus menzalimi rakyatnya. Oleh karena itu, negara juga harus mengadopsi sistem ekonomi Islam untuk menopang sumber pembiayaan pendidikan bagi seluruh rakyatnya. Dalam Islam, sumber pembiayaan pendidikan berasal dari negara, yakni baitulmal khususnya pos kepemilikan umum, fai, dan kharaj. Dalam pos kepemilikan umum, negara yang akan mengelola SDA (tambang, hutan, laut, sungai, dan lain-lain) secara mandiri, tidak menyerahkannya kepada individu, swasta, apalagi asing. Hasil dari pengelolaan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mulai dari kesehatan, keamaan termasuk pendidikan secara gratis dengan fasilitas yang unggul untuk semua warga tanpa memungut biaya satu dinar pun dari rakyat. Inilah yang dilakukan oleh penguasa Islam sejak masa Rasulullah saw. hingga Khilafah Usmaniyah.

Semua itu, sudah disiapkan oleh Islam dengan syariatnya yang sempurna dan pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para khalifah setelahnya. Umat Islam hari ini tinggal mengadopsinya dalam aspek kehidupan bernegara. Karena negaralah yang berkuasa menyelenggarakan sistem pendidikan bagi seluruh rakyatnya yang ditopang dengan sistem ekonomi Islam yang kokoh, kuat dan handal. Sehingga jaminan pendidikan murah hingga gratis bagi seluruh rakyat benar-benar terwujud, bukan sekadar retorika semata.

Wallahu a’alam bishowwab