Oleh : Risna Sp
Beberapa waktu yang lalu, dalam sepekan terakhir, dua anak ditemukan meninggal, diduga akibat bunuh diri. Peristiwa pertama terjadi di Kampung Cihaur Desa Gunung Sari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur. Rabu (22/10/2015) sore. Warga digegerkan oleh meninggalnya anak laki-laki berusia 10 tahun siswa kelas V SD. Korban ditemukan tergantung di kusen pintu kamar neneknya.
Peristiwa kedua terjadi beberapa hari kemudian, di Kabupaten Sukabumi siswa kelas 2 SMP (14 Tahun) ditemukan tewas gantung diri dikusen pintu rumahnya di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Korban diduga mengakhiri hidupnya karena menjadi korban perundungan di sekolahnya. Hal ini terungkap dari selembar surat yang ditinggalkan korban sebelum mengakhiri hidupnya di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Fenomena ini menjadi alarm bagi semua pihak terutama orang tua, sekolah dan masyarakat untuk lebih peka terhadap psikologis anak. (Bandung.Kompas)
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan data mengkhawatirkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis yang menunjukan lebih dari 2 juta anak Indonesia mengalami berbagai bentuk gangguan mental. Data ini diperoleh dari sekitar 20 juta jiwa yang sudah diperiksa.
Jika kita merenungi fakta ini, lebih menggambarkan pada kepribadian yang rapuh, yakni akibat melencengnya pola pikir dan pola sikap yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Kerapuhan kepribadian anak mencerminkan lemahnya dasar keimanan pada anak. Hal ini adalah implementasi dari pendidikan sekuler (paham yang memisahkan agama dari kehidupan), yang hanya sekedar menargetkan keberhasilan pendidikan hanya pada aspek fisik dan mengabaikan pengajaran agama yang dapat menopang aspek mental pada anak. Pendidikan agama hanya dijadikan ilmu yang bersifat teori saja, tapi tidak memberikan pengaruh pada perilaku anak.
Sistem pendidikan yang sekuler ini juga ikut mewarnai pembentukan kepribadian generasi yang menilai bahwa kebahagiaan itu hanya bicara soal kesenangan dunia yang bersifat materi dan sesaat. Seperti memiliki handphone, uang, makanan, musik, juga percintaan dan hidup yang inginnya serba simpel dan instan. Sehingga membuat genersi manja, terlena, bagus diluar lembek didalam (generasi stroberi). Jika keinginan tidak terpenuhi, dunia terasa runtuh, tidak mampu untuk mencari solusi yang tepat dari masalah yang dihadapi. Akibatnya, pemikiran yang pendek inilah yang membuat mereka mencari jalan pintas, ujung-ujungnya depresi lalu bunuh diri.
Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental, gangguan mental adalah buah dari persoalan yang terjadi mulai dari kesehatan ekonomi, konflik orang tua termasuk perceraian hingga tuntutan gaya hidup dan sebagainya. Apalagi dengan paparan media sosial yang blak-blakan menginformasikan tentang peristiwa bunuh diri, justru menginspirasi mental-mental yang lemah ini, terutama para remaja dan ana- anak, untuk bunuh diri. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bangsa ini akan kehilangan generasi penerus yang potensial.
Sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang sesuai fitrah manusia, yakni aturan dari Sang Pencipta, Allah SWT, untuk mengatur kehidupan kita, termasuk dalam pembentukan generasi muda, apalagi Islam sangat memperhatikan kualitas generasi. Ketika negara menjadikan akidah islam sebagai landasan dan aturan-aturan Islam sebagai aturan yang diterapkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, maka akan mengarahkan pendidikan generasi kepada pembentukan generasi yang berkepribadian islam, yaitu memiliki pola pikirnya islam dan pola sikapnya islam yang akan menjadikan generasi menjadi pribadi yang kuat dan tidak mudah depresi, karena mereka akan selalu menstandarkan apa-apa yang dilakukannya pada asas halal- haram menurut aturan Allah dan semata dalam mencapai ridho Allah .
Dalam Islam, sistem pendidikan islam akan diterapkan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sekolah Dasar akan memfokuskan dan menanamkan akidah islam dan segala pemahaman islam yang menyeluruh (kaffah), yang dapat menjadikan mereka mempunyai pola pikir dan pola sikap Islam dalam menjalani kehidupannya. Adapun ilmu dan sakofah asing (dari luar Islam), dipelajari ketika di perguruan tinggi, itupun dipelajari untuk memahami kesalahan sakofah tersebut tidak untuk dipraktikkan, apalagi pemahamannya jelas bertentangan dengan Islam, semisal paham sekularisme, sinkretisme, liberalisme, dan lain-lain.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Dan kami telah menunjukan kepadanya dua jalan, jalan kebajikan dan jalan kesesatan.” (Qs.Albalad : 10).
Akidah islam inilah yang menjaga kewarasan mental generasi. Mereka akan berfikir realistis, menempatkan mana yang berada di wilayah yang dikuasai manusia dan mana yang tidak, memahami Qodo dan Qodarnya Allah. Mereka juga akan memahami bahwa kebahagiaan tertinggi manusia adalah menggapai ridho Allah bukan terletak pada kesenangan dunia. Kekuatan pemahaman terhadap Islam dan syariat – Nya ini ditanamkan pertama kali dalam pendidikan di tengah keluarga oleh orang tua, yang didukung oleh lingkungan yang islami sebagai suport sistem, dengan asas kepedulian dan kasih sayang sebagai sesama muslim melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar (nasihat). Dan yang lebih utama adalah faktor negara, sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), yang dapat menjamin keberlangsungan generasi yang mumpuni dan terbaik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Ali Imran; 110, yang artinya:
“Kamu (umat islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karen kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah, sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beiman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”
Wallahu’alam bishawab.











