Pewarta : Lina SC
Kab. Bandung Barat – Aparatur desa di Kabupaten Bandung Barat akhirnya mendapatkan kepastian setelah penantian panjang terkait hak keuangan mereka. Pemerintah daerah resmi menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Tetap (Siltap) langsung ke rekening kas desa.
Pencairan ini menjadi langkah krusial dalam memulihkan operasional pemerintahan desa yang sebelumnya sempat tersendat akibat kendala administratif.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Heru Budi Purnomo, memastikan seluruh proses transfer telah rampung. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3,695 miliar.
“Seluruh dana ADD dan Siltap sudah disalurkan ke rekening desa masing-masing,” tegasnya, Jum’at (1/5/2026).
Berdasarkan data BKAD, realisasi penyaluran hampir mencapai 100 persen. Sebanyak 164 dari 165 desa telah menerima dana tersebut. Hanya satu desa, yakni Desa Cihanjuang Rahayu, yang masih tertunda pencairannya.
Heru menegaskan, keterlambatan tersebut bukan karena hambatan dari pemerintah daerah, melainkan murni persoalan administratif di tingkat desa.
“Berkas belum lengkap, sehingga proses pencairan belum bisa dilakukan. Ini menjadi catatan penting agar ke depan tidak terulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan sebelumnya dipicu oleh proses sinkronisasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah, terutama saat berlangsungnya pembahasan perubahan anggaran.
Dampaknya, tidak hanya pencairan di desa yang tertunda, tetapi juga penatausahaan keuangan di seluruh perangkat daerah (SKPD) sempat terhenti.
Untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran, penyaluran Siltap kepada perangkat desa kini dilakukan melalui sistem standing instruction atau transfer otomatis dari rekening desa ke penerima.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berharap stabilitas pelayanan publik di tingkat desa kembali normal, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan aparatur desa secara berkelanjutan.













