Sukabumi Darurat Obat Terlarang, KNPI Gandeng Ormas dan Komunitas Kawal Pemberantasan

0
138

Foto : Ilustrasi

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotropika di Kabupaten Sukabumi menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ironisnya, barang terlarang tersebut disebut dapat diperoleh dengan mudah oleh kalangan pelajar hanya dengan modal sekitar Rp20 ribu per paket tanpa memerlukan resep dokter.

Fenomena yang kian meresahkan ini mendapat perhatian serius dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi. Organisasi kepemudaan tersebut menilai peredaran obat ilegal telah memasuki fase yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih tegas serta terkoordinasi.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, H. Yandra Utama Santosa, mengaku menerima banyak laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya peredaran psikotropika dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami sangat prihatin. Obat-obatan terlarang ini sudah menyasar pelajar dan generasi muda. Dalam satu hingga dua bulan terakhir banyak laporan yang masuk, bahkan ada sejumlah pelaku yang sudah tertangkap. Namun persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Jaringan dan sumber peredarannya harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” tegas Yandra saat ditemui di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Komplek GOR Cisaat, Sabtu (30/5/2026).

Sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat, KNPI Kabupaten Sukabumi mulai menggalang sinergi dengan jajaran pengurus kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta berbagai komunitas lokal untuk membangun gerakan moral melawan peredaran obat ilegal.

Sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila, Jampang Tandang Makalangan, PWRI, hingga Komunitas 234 SC menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran obat terlarang di wilayah Sukabumi.

Memanfaatkan momentum Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, KNPI bersama berbagai elemen masyarakat berencana menggelar deklarasi akbar sebagai bentuk pernyataan sikap sekaligus komitmen bersama memerangi peredaran obat-obatan ilegal.

Selain itu, KNPI juga akan menjalin komunikasi langsung dengan jajaran kepolisian, termasuk melalui agenda silaturahmi bersama Kapolres Sukabumi. Langkah tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat sekaligus mendorong pengawalan yang lebih ketat terhadap setiap laporan terkait dugaan peredaran obat terlarang hingga proses penegakan hukum.

KNPI menegaskan bahwa penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan psikotropika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama.