Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Rumah milik Deden Angga Nazmudin, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di SDN 2 Cijolang, Kecamatan Limbangan, ambruk pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sukadana RT 03 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Musibah itu menjadi pukulan berat bagi Deden.
Sebagai PPPK Paruh Waktu yang hanya menerima gaji sekitar Rp. 700 ribu per bulan, ia mengaku tidak memiliki tabungan yang cukup untuk memperbaiki rumah yang roboh.
Pada Minggu (2/8/2026), anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bersama personel Satgas Pusdalops PB BPBD Garut, Tono Hartono dan Yoga Abdurrahman Hakim, meninjau langsung kondisi rumah Deden.
Dalam kunjungan tersebut, BPBD Garut menyerahkan bantuan berupa terpal, matras, perlengkapan anak, serta paket sembako untuk meringankan kebutuhan keluarga korban.
Selain itu, Yudha Puja Turnawan juga memberikan santunan uang tunai dan bingkisan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga Deden.
Menurut Yudha, keterbatasan anggaran bantuan bahan bangunan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan rumah ambruk maupun rumah yang terbakar.
Ia menyebut alokasi anggaran bantuan bahan bangunan pada tahun 2026 hanya sebesar Rp500 juta, sehingga tidak sebanding dengan banyaknya warga yang terdampak.
“Dari sekitar 150 lokasi rumah kebakaran sejak awal tahun hingga Juli 2026, hanya sebagian kecil yang memperoleh bantuan dari Disperkim. Kondisi serupa juga terjadi pada kasus rumah ambruk,” ujarnya.
Berdasarkan data hasil asesmen BPBD Garut hingga 2 Agustus 2026, tercatat sebanyak 371 unit rumah rusak ringan, 43 unit rumah rusak sedang, dan 37 unit rumah rusak berat akibat bencana hidrometeorologi.
Yudha mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar meningkatkan alokasi anggaran pengadaan bahan bangunan untuk rumah ambruk dan rumah kebakaran pada APBD Tahun 2027.
Menurutnya, peningkatan anggaran sangat diperlukan agar lebih banyak warga yang tertimpa musibah dapat memperoleh bantuan.
Ia juga meminta Bupati Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sehingga dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat diarahkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan rumah akibat kebakaran maupun ambruk.
Selain itu, Yudha mendorong Bupati Garut menginstruksikan BAZNAS Garut agar memperluas bantuan bagi korban rumah kebakaran dan rumah ambruk. Menurutnya, dari ratusan kejadian yang terjadi sepanjang tahun 2026, baru sebagian kecil korban yang menerima bantuan dari BAZNAS.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan perhatian khusus kepada Deden Angga Nazmudin yang berstatus PPPK paruh waktu, sehingga rumahnya dapat segera diperbaiki dan keluarganya kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

