Pewarta : Ida
Kota Bandung – Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto langsung tancap gas menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bandung. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal, yang meresahkan masyarakat.
Tri bahkan memerintahkan jajarannya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok maupun individu yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kalau ada macam – macam di wilayah kami, saya tidak akan segan – segan. Dan ini saya sampaikan juga kepada seluruh anggota untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas yang terukur kepada para pelaku yang meresahkan di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Tri kepada awak media, Selasa (29/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah Tri resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandung. Ia menggantikan Kombes Pol Aldi Subartono dalam serah terima jabatan yang digelar Senin (28/9/2026).
Tri menegaskan, keamanan masyarakat menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan situasi mencurigakan maupun kejadian yang mengarah pada tindak pidana kepada kepolisian.
“(Begal) Tentu, pokoknya ada yang macam – macam. Kita sikat,” tegasnya.
Menurut Tri, masyarakat tidak perlu khawatir melakukan aktivitas, termasuk bepergian pada malam hari. Polisi akan memperkuat patroli untuk mencegah aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
“Apabila ada orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan wilayah Kabupaten Bandung, apalagi yang merugikan masyarakat. Saya ada untuk masyarakat,” katanya.
Tri juga memastikan program – program yang telah berjalan baik di bawah kepemimpinan sebelumnya akan tetap dilanjutkan. Namun, sejumlah aspek pelayanan dan pengamanan akan dievaluasi untuk ditingkatkan.
“Jadi program – program yang sudah baik ini tentu saja kita jalankan, sudah kita jalankan. Nanti kita lihat bagaimana kita berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, Tri menegaskan Polresta Bandung akan memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.













