Kota Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memperkuat penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui kerja lintas sektor. Pemkot kini memfinalisasi program kerja enam Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penanganan TPT.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan enam Pokja dibentuk untuk memastikan penanganan pengangguran berjalan terintegrasi dan berbasis data.
“Penanganan TPT membutuhkan intervensi yang terintegrasi. Tidak hanya penyediaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kompetensi, kewirausahaan, investasi, perlindungan pekerja hingga penguatan data ketenagakerjaan,” ujar Erni, Jumat (2/10/2026).
Enam Pokja tersebut meliputi peningkatan kesempatan kerja; peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja; pengembangan kewirausahaan, UMKM dan ekonomi kreatif; peningkatan iklim investasi; perlindungan sosial tenaga kerja; serta peningkatan tata kelola data ketenagakerjaan.
Menurut Erni, masing-masing Pokja memiliki fokus berbeda, namun saling berkaitan. Data ketenagakerjaan menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan kompetensi dan pasar kerja, sementara pengembangan UMKM, kewirausahaan, ekonomi kreatif dan investasi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Pembentukan Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi.
Bappeda Kota Sukabumi berperan sebagai sekretariat tim. Peran tersebut untuk memastikan program penanganan pengangguran terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Setiap program harus memiliki sasaran, indikator, target dan mekanisme evaluasi yang jelas. Dengan begitu, program tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diukur pelaksanaannya,” katanya.
Erni menegaskan, keenam Pokja tidak bekerja secara terpisah. Setiap kelompok bertugas mengidentifikasi persoalan, mengoordinasikan program, menyediakan data, melakukan evaluasi dan melaporkan capaian.
“Penanganan pengangguran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Enam Pokja ini harus saling terhubung agar intervensinya lebih tepat dan terukur,” pungkasnya.













