Pewarta : Ida
Kota Bandung — Sebuah Honda City bernomor polisi D – 1319 – JF terjun ke parit sedalam sekitar tiga meter di kawasan Summarecon, Jalan Bulevar Raya, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Senin (5/10/2026) dini hari.
Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu diduga dipicu kelalaian pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.
Kanit Gakkum Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, kendaraan dikemudikan seorang pria berinisial P. Mobil tersebut melaju dari arah utara menuju selatan sebelum kehilangan kendali di lokasi kejadian.
“Pengemudi melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di TKP, diduga lalai dan dalam pengaruh alkohol sehingga kendaraan oleng ke kanan kemudian masuk ke parit sedalam tiga meter,” kata Fiekry saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Akibat kecelakaan tersebut, P mengalami luka ringan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ujungberung, Kota Bandung, untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Sementara kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp. 10 juta.
Fiekry mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Selain itu, kondisi jalan di sekitar lokasi juga dinilai aman, dengan permukaan aspal kering dan jalur lurus.
“Untuk faktor penyebab sementara, faktor manusia diduga menjadi penyebab, karena pengemudi lalai dan tidak berkonsentrasi dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengevakuasi kendaraan dari lokasi.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.













