Ragam

Pilkades Serentak Cianjur Digelar Digital 18 November, Pemilih Tak Lagi Gunakan Kertas

adminsigiku.com
×

Pilkades Serentak Cianjur Digelar Digital 18 November, Pemilih Tak Lagi Gunakan Kertas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur — Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2026.

Pilkades digital tersebut akan dilaksanakan di 23 kecamatan dan 47 desa. Sistem baru ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Cianjur mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih digital, transparan, dan modern.

Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian mengatakan, sosialisasi tingkat kabupaten menjadi tahap awal sebelum seluruh rangkaian tahapan Pilkades dilaksanakan di lapangan.

“Kita pada sosialisasi mengundang seluruh Forkopimda dan rekan – rekan teknis yang akan melaksanakan di lapangan. Kita juga melakukan simulasi agar perangkat daerah di kecamatan benar-benar memahami alurnya dan menjadi gambaran saat pelaksanaan nanti,” kata Wahyu, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, persiapan pelaksanaan Pilkades digital dinilai cukup karena aspek teknis maupun anggaran telah disiapkan pemerintah daerah.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Pemkab Cianjur yakni kesiapan pemilih lanjut usia (lansia) dalam menggunakan sistem digital.

Dalam mekanisme yang disiapkan, pemilih tidak lagi mencoblos menggunakan kertas. Pemilih akan menggunakan barcode dan layar sentuh pada perangkat tablet untuk menentukan pilihannya.

“Untuk hak pilih lansia, alhamdulillah cukup mudah. Sudah disediakan barcode yang cukup diletakkan di depan kamera tablet, pilihan calonnya langsung muncul, tinggal klik saja,” ujar Wahyu.

Ia memastikan panitia akan memberikan pendampingan bagi pemilih yang mengalami kesulitan saat menggunakan perangkat digital di tempat pemungutan suara (TPS).

“Apabila ada kesulitan, tentu ada pendampingan dari panitia di setiap TPS,” katanya.

Pemkab Cianjur berharap penerapan sistem digital tersebut dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pilkades serentak 2026.