Ragam

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Tiap Kecamatan, Targetkan PKL Naik Kelas

adminsigiku.com
×

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Tiap Kecamatan, Targetkan PKL Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan konsep Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan sebagai wadah penataan sekaligus pengembangan usaha bagi pelaku kuliner, termasuk pedagang kaki lima (PKL).

Konsep tersebut diarahkan tidak hanya untuk menyediakan ruang berjualan, tetapi juga mendorong pelaku usaha naik kelas serta menjadikan sektor kuliner sebagai penggerak ekonomi lokal di masing – masing kecamatan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, rencana SWK merupakan pengembangan dari gagasan pusat inkubasi bisnis yang sebelumnya dirancang hingga tingkat kelurahan.

“Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner. Jadi itu sesuai dengan apa yang kita canangkan pada waktu kampanye dulu, yaitu pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan,” kata Farhan di Bandung, Kamis (8/10/2026).

Menurut Farhan, konsep tersebut kemudian disesuaikan setelah dilakukan kajian. Pengembangan pusat inkubasi bisnis di seluruh kelurahan dinilai terlalu luas sehingga pelaksanaannya akan dimulai dari tingkat kecamatan.

“Dari setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan – keunggulannya,” ujarnya.

Setiap SWK nantinya akan dikembangkan berdasarkan karakter dan potensi kuliner di masing – masing wilayah. Dengan pendekatan tersebut, SWK diharapkan tidak sekadar menjadi lokasi berkumpulnya pedagang, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan wisata Kota Bandung.

Kuliner Harian dan Wisata Punya Segmen Berbeda

Farhan menilai sektor kuliner memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian Kota Bandung. Salah satu indikatornya adalah besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, pengembangan kuliner perlu memperhatikan perbedaan karakter konsumen. Kuliner untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat memiliki segmen harga dan pelayanan yang berbeda dengan kuliner yang menyasar wisatawan.

“Kalau kuliner harian, untuk kita – kita yang tinggal di Bandung, para pekerja. Makan paling mahal Rp. 20 ribu, sekali makan cukup kenyang,” kata Farhan.

Sementara kuliner yang menyasar wisatawan membutuhkan konsep, pelayanan, dan pengalaman yang berbeda.

“Tapi kalau untuk wisata, sama ukurannya Rp. 60 ribu, lain lagi treatment – nya,” ujarnya.

Penataan Harus Disertai Kepatuhan

Di sisi lain, Farhan menegaskan pengembangan dan penataan sektor kuliner harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membuat regulasi tetapi membiarkan pelanggaran terjadi dalam pelaksanaannya.

“Saya sama seluruh jajaran berusaha konsisten terhadap peraturan yang ada. Kita tidak bisa kompromi. Jangan sampai kita yang bikin peraturan, kita sendiri yang melanggar,” tegas Farhan.

Pemkot Bandung selanjutnya akan melihat potensi dan keunggulan masing-masing kecamatan sebagai dasar pengembangan SWK, sehingga konsep yang diterapkan dapat disesuaikan dengan karakter ekonomi dan kuliner di wilayah tersebut.