Pewarta : Ida
Kota Bandung — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memeriksa sebuah restoran Korea di kawasan Pasirkaliki (Paskal), Kota Bandung, yang berkaitan dengan dugaan kasus keracunan makanan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan keracunan sekaligus memastikan kondisi dan kelengkapan informasi terkait kejadian tersebut. Petugas juga mengambil sampel makanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama Dinkes dan akan menjadi dasar pemberian rekomendasi kepada pengelola restoran.
Dari pemeriksaan tersebut, terdapat dua rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak restoran dan mulai dijalankan.
Pertama, pengelola diminta melakukan pembersihan secara menyeluruh serta menutup sementara restoran selama dua hari untuk mendukung proses pemeriksaan.
Kedua, pengelola diminta menyampaikan informasi secara terbuka kepada konsumen yang terdampak serta memenuhi tanggung jawab, termasuk menanggung biaya pengobatan.
“Melakukan pembersihan menyeluruh dan penutupan sementara selama dua hari guna pemeriksaan lengkap. Mengkomunikasikan secara terbuka kepada konsumen yang terdampak dan memenuhi tanggung jawab, termasuk menanggung biaya pengobatan,” ujar Gin Gin, Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, sampel yang telah diambil masih menjalani pemeriksaan oleh Dinkes. Hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum diketahui sehingga penyebab dugaan keracunan belum dapat dipastikan.
Gin Gin mengatakan, proses pemeriksaan menghadapi kendala karena laporan kejadian baru diterima beberapa hari setelah dugaan keracunan terjadi.
Akibatnya, sisa makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut maupun sejumlah bukti fisik lainnya sudah tidak ditemukan. Kondisi itu membuat proses pengambilan sampel menjadi lebih terbatas.
“Teman-teman Dinkes yang akan menangani prosesnya lebih lanjut,” kata Gin Gin.
Pemerintah Kota Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan sampel untuk mengetahui ada atau tidaknya kontaminasi yang berkaitan dengan dugaan kasus keracunan tersebut.











