Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur — Tiga siswi SMA di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.
Pendampingan mencakup aspek psikologis, kesehatan hingga hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu korban memulihkan kondisi psikologis sekaligus memastikan hak – hak mereka tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Kepala DPPKBP3A Cianjur Euis Jamilah mengatakan, pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan TPPO melalui penguatan ketahanan keluarga, terutama untuk melindungi anak dan perempuan.
“Kami memberikan bimbingan konseling untuk mengatasi trauma, ketakutan, dan memulihkan kepercayaan diri. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban,” kata Euis di Cianjur, Rabu.
Untuk aspek kesehatan, DPPKBP3A berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Cianjur. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik dan kesehatan reproduksi korban sesuai kebutuhan masing – masing.
“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mulai dari fisik dan reproduksi disesuaikan dengan kondisi korban, termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan hingga sidang,” ujarnya.
DPPKBP3A juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur untuk memastikan ketiga korban tetap mendapatkan hak pendidikan.
Pendampingan turut melibatkan Polres Cianjur serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus memastikan penanganan korban berjalan secara terpadu.
Menurut Euis, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah anak dan perempuan terjerat TPPO. Edukasi akan dilakukan kepada masyarakat di berbagai wilayah Cianjur, mulai dari kawasan utara hingga selatan.
Masyarakat, khususnya orang tua, diminta lebih waspada terhadap modus perekrutan korban. Salah satunya dengan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming – iming upah tinggi namun tidak memiliki kejelasan, maupun pemberian barang berharga yang tidak sebanding dengan pekerjaan yang ditawarkan.
“Perhatian khusus serta pengawasan yang lebih ketat dilakukan orang tua agar anak atau perempuan tidak menjadi korban TPPO. Kami akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan bekerja sama dengan berbagai kalangan,” katanya.
DPPKBP3A Cianjur juga akan memperluas sosialisasi dan edukasi kepada siswa di seluruh jenjang pendidikan. Upaya tersebut dilakukan secara bersama – sama dengan dinas terkait dan institusi penegak hukum guna meningkatkan pemahaman anak mengenai risiko serta modus TPPO.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Cianjur.











