Politik

Reses di Sindang Mekar, Iman Alirahman Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga Perluasan Makam

adminsigiku.com
×

Reses di Sindang Mekar, Iman Alirahman Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga Perluasan Makam

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Fraksi Partai Golkar, H. Iman Alirahman, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang I Tahun 2026 di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kampung Dangdeur Wetan, Desa Sindang Mekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kebutuhan masyarakat disampaikan, mulai dari pemberdayaan lingkungan pesantren, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di area makam umum, perluasan lahan pemakaman, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih.

Persoalan air menjadi salah satu perhatian karena wilayah tersebut termasuk daerah yang mengalami keterbatasan pasokan air.

Iman Alirahman mengatakan, pemilihan lokasi reses di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin merupakan bagian dari upayanya menjangkau masyarakat secara merata di daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Garut.

Menurutnya, Dapil III mencakup tujuh kecamatan sehingga penyerapan aspirasi perlu dilakukan secara bergiliran agar kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah dapat diketahui secara langsung.

“Selama hampir dua tahun ini kita ke mana-mana. Kebetulan di Wanaraja waktu itu kita ke Desa Wanajaya, nah ke sini belum. Saya ingin wilayah dapil III ini secara merata kita lihat dan kita dengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Iman.

Ia menjelaskan, kegiatan reses di pesantren tersebut juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan aspirasi dari lingkungan pendidikan keagamaan serta masyarakat di sekitarnya.

Meski demikian, Iman menegaskan bahwa seluruh wilayah di dapil III memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan usulan kepada anggota DPRD.

Menurutnya, keterbatasan waktu pelaksanaan reses dan jumlah peserta membuat tidak semua masyarakat dapat ditemui secara langsung dalam satu kegiatan.

“Pada dasarnya semua kecamatan di wilayah dapil III ini berhak mengusulkan aspirasinya. Tetapi tidak mungkin semuanya dilakukan dalam bentuk tatap muka, karena kita dibatasi waktu hanya enam hari dan dibatasi oleh jumlah maksimal peserta yang dilibatkan dalam reses,” katanya.

Iman menambahkan, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk WhatsApp maupun komunikasi langsung saat bersilaturahmi.

“Pada dasarnya aspirasi itu bisa disampaikan entah melalui WhatsApp, entah melalui obrolan silaturahmi. Bagaimana saja bisa, yang penting usulan itu berasal dari wilayah di mana kedudukan anggota dewan itu berada,” ungkapnya.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.

Kebutuhan air bersih, perbaikan infrastruktur di area pemakaman, perluasan lahan makam, dan pemberdayaan lingkungan pesantren menjadi beberapa persoalan yang memerlukan perhatian agar kebutuhan masyarakat setempat dapat terpenuhi.