Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan serta sinergi dalam pembahasan anggaran dan pembangunan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026), yang membahas pendapat akhir bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat yang sama, bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Asep Japar menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur dan realistis.
Ia juga meminta agar pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sehingga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Asep Japar.
Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah.













