Pewarta : Wahyu
Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan bantuan satu unit rumah layak huni kepada Siti Nurjanah, warga RW 11, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (14/10/2026).
Rumah tersebut dibangun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi setelah rumah lama milik Siti mengalami kerusakan berat akibat pergeseran tanah hingga tidak layak dihuni. Sebelumnya, Siti dan keluarganya terpaksa tinggal sementara di rumah susun.
Ngatiyana berharap rumah baru tersebut dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi keluarga penerima bantuan.
“Alhamdulillah, rumahnya sudah jadi dan bisa ditempati. Mudah-mudahan bermanfaat, bisa bahagia, rezekinya banyak, dan diberikan kesehatan untuk Ibu Siti,” ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, Pemkot Cimahi berkomitmen membantu warga terdampak bencana, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
Sementara itu, Siti Nurjanah menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan pemerintah daerah. Rumah pengganti tersebut berdiri di atas lahan seluas 40 meter persegi dengan luas bangunan 16 meter persegi.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Cimahi memulihkan kondisi warga terdampak bencana agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman.













