Ragam

Ketua PWI Ogan Ilir Ingatkan Anggota Gunakan Atribut Kewartawanan Saat Liputan

adminsigiku.com
×

Ketua PWI Ogan Ilir Ingatkan Anggota Gunakan Atribut Kewartawanan Saat Liputan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Rosita

Kab. Ogan Ilir – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Heri Kusnadi, mengingatkan seluruh anggota PWI agar menggunakan atribut kewartawanan secara lengkap saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Atribut tersebut meliputi seragam organisasi, kartu identitas wartawan, Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, serta kartu identitas media tempat wartawan bekerja.

Menurut Heri, penggunaan atribut kewartawanan merupakan salah satu bentuk identifikasi diri saat menjalankan tugas jurnalistik sekaligus mendukung profesionalisme wartawan di lapangan.

“Sebagai wartawan yang meliput suatu kegiatan, hendaknya kita menggunakan seragam dan kartu identitas wartawan. Dengan begitu, keberadaan kita di lapangan dapat dikenali dan kita bisa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” kata Heri, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, setiap wartawan wajib menjalankan tugas dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan, serta mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Heri mengatakan, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, wartawan dituntut tidak hanya mampu menggali informasi dan memberitakan berbagai peristiwa, tetapi juga memahami aturan serta etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar. Oleh karena itu, kita harus menjaga kehormatan profesi dengan bekerja secara profesional, mematuhi kode etik, dan menaati aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain menekankan profesionalisme, Heri juga mengingatkan para wartawan agar memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan diri saat melakukan peliputan, terutama ketika berada di lokasi yang berisiko.

Menurutnya, pencapaian target pemberitaan untuk media tempat bekerja tidak boleh mengabaikan keselamatan pribadi. Wartawan perlu mengenali potensi bahaya di lapangan dan mengambil langkah pencegahan ketika meliput suatu peristiwa.

“Dalam menjalankan tugas, kita memang dituntut memenuhi kebutuhan pemberitaan media tempat kita bekerja. Namun, faktor risiko dan keselamatan diri juga harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Heri menyebutkan, anggota PWI Kabupaten Ogan Ilir berjumlah sekitar 60 orang yang berasal dari berbagai media.

Ia berharap seluruh anggota dapat terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, menjaga solidaritas organisasi, serta menjunjung tinggi profesionalisme ketika menjalankan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Wartawan memang memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, kita juga harus memahami batasan, bekerja sesuai kode etik, dan selalu memperhatikan keselamatan diri,” pungkasnya.