Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis – Satgas Covid-19 Kecamatan Cisaga yang terdiri dari TNI,Polri ,tenaga kesehatan dan Dishup lakukan Operasi yustisi berlokasi di Terminal Cisaga Kecamatan Cisaga,(17/01/2021).
Kapolsek Cisaga, AKP H Husen mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi yustisi kita adakan apel dulu untuk nengecek kesiapan anggota, operasi yustisi kali ini menurunkan petugas gabungan, “Kita menindak langsung beberapa pelanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar, sebab penggunaan masker salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona,” ungkap Kapolsek.
Selain teguran ada juga yang diberi sanksi Push up, “Kita personel gabungan juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan selalu melaksanakan 5M,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Pjs.Camat Cisaga, Aman, “Kegiatan Operasi yustisi dan Woro-woro dilakukan dari mulai tanggal 11/01-hingga tanggal 25/01/2021,tiap hari dari desa ke desa sebanyak 11 desa yang ada di Kecamatan Cisaga secara bergiliran, ini bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu sadar menerapkan Prokes sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Dalam operasi yustisi ini kita dapati sebanyak 14 orang warga pelanggar yang tidak memakai masker, kita data diberi teguran dan sebagian kita beri sanksi push up untuk memberi epek jera,” pungkasnya.
