Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Kabupatem Bandung)-, Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari setiap tahunnya dan peringatan ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Menurut catatan sejarah awal lahirnya surat kabar dan pers. Sebenarnya berkaitan & tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya idealisme perjuangan bangsa mencapai kemerdekaan.
Di zaman revolusi fisik, lebih terasa lagi betapa pentingnya peranan dan eksistensi pers sebagai alat perjuangan. Media masa menjadi saluran membangun semangat dan optimisme untuk mencapai puncak kemerdekaan.
Menurut penjabaran bahasa Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan media massa secara khusus didesain untuk menghubungkan komunikasi antar masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari di masyarakat.
Dalam iklim demokrasi pada saat ini Pers adalah Pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga Eksekutif (Pemerintahan), Legislatif (DPR/Parlemen), dan Yudikatif (Lembaga Hukum). Tentunya, dengan fungsi sebagai alat Kontrol sosial dalam masyarakat/khalayak, serta sebagai pilar ke-4 demokrasi. Peran Pers pada saat ini begitu sangat penting di masyarakat.
Dari masa ke masa, pers dalam bentuk media cetak dan online tetap setia hadir di lingkungan umaro hingga ulama, akademisi, pengusaha, generasi muda dan masyarakat menengah bawah. Media masa menjadi jalur komunikasi semua pihak.
Ketua bidang hukum dan perundang-undangan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia /APDESI Kabupaten Bandung, Alo Sobirin M.AP mengungkapkan kehadiran Pers / media massa saat ini sangat dibutuhkan untuk transparansi, akuntabilitas publik & mitra kerja strategis pemerintah. Media massa yang memiliki ciri khas sifatnya objektif, tidak sentimen, mengabarkan kebenaran dengan berlandasan kepada kode etik jurnalistik.
Dan dalam proses jurnalistiknya tidak mengikuti nafsu, tapi mengikuti rambu-rambu. Agar hasil karya jurnalistik tidak tercoreng, karena ketidakseimbangan isi yang muncul dipemberitaan. Maka para pekerja pers/ media massa dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya harus mengetahui tentang hak asasi manusia juga. Jangan sampai karena tidak paham dengan hak asasi manusia, narasumber tidak menyukai para pekerja jurnalistik hingga karya jurnalistiknya. Ungkapnya saat dikunjungi koransinargijuara.com beberapa hari yang lalu di kantor desa Cilame Kecamatan Kutawaring.
Saya memiliki pengalaman didatangi oleh jurnalis waktu malam ke rumah pada di bulan ramdhan dan itu cenderung mengganggu, terhadap hak asasi manusia. Padahal sudah dijelaskan kepada mereka, sebaiknya di kantor saja jika ingin wawancara. Karena pada malam itu waktunya istirahat. Sedangkan untuk proses wawancara perlu waktu maksimal agar tercapainya informasi yang ideal/dibutuhkan.
Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com Alo Sobirin M.AP merupakan pengurus APDESI / kepala desa yang sangat dekat dengan Insan media berupaya memberikan hak informasi kepada jurnalis. Cara pandangnya / pola pikirannya sering dijadikan rujukan untuk menjadi narasumber. Dalam menyikapi kebijakan ataupun isu yang terbarukan berada di lingkungan pemerintah ataupun masyarakat.
