Terkait Kebijakan Pendidikan Di Masa Pandemi Covid-19, KKKS se Kec Bangkala Barat Adakan Rapat Koordinasi

0

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bangkala Barat mengadakan musyawarah kerja dengan mengangkat tema “Kebijakan Pendidikan Dimasa Pandemi Covid 19 Tahun Ajaran 2021-2022, Jum’at (07/08/2021).

Tampak turut menghadiri kegiatan tersebut, H.M Sapir, S.Pd, Korwil Bangkala Barat, Kabid Pendidikan Dasar, Muhlis,SE.,MM, Kasi Kesiswaan, Muh Agus,S.Hi.M.Si, Sarpras, Hasanuddin,S.Kom dan para kepala sekolah, bertempat di ruangan pola Hotel Bahagia, Malino Kab.Gowa.

Dipilihnya tempat tersebut agar jauh dari kerumunan dalam rangka mematuhi standar prokes pemerintah, kata Korwil Kec.Bangkala Barat, H.M Sapir,S.Pd. saat memberi sambutan.

Sapir menuntut para kepala sekolah agar kereatif membangun sekolah dan mengasah anak – anak didiknya sekalipun tengah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (Daring) dan Luring yang sudah hampir dua tahun terakhir.

Hal senada disampaikan Kabid Pendidikan Dasar, Muhlis,SE.,MM, “Sekalipun kita tidak ada tatap muka, kita tetap datang kesekolah, untuk melaksanaka tugas,” katanya.

Dia meminta jika ada buku di sekolah untuk segera dibagikan kepada siswa agar bisa dipelajari dirumah masing – masing, “Pemerintah telah memperpanjang PPKM, maka dari itu, sekali lagi semua kepala sekolah yang hadir, agat membagikan buku pelajaran yang ada kepada para siswa, agar lebih dipahami cepat oleh anak didik kita,” katanya.

Dia juga menghimbau agar kepala sekolah rajin mengikuti program yang digulirkan pemerinta.

Selanjutnya Kasi Kesiswaan, Muh Agus, meminta agar laporan kesiswaan segera disampaikan, sekaligus mengusulkan nama – nama siswa yang patut menerima bantuan, seperti pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau yang terdampak bencana, termasuk anak yatim.

“Jangan kita usulkan anak seorang PNS, jika ada bantuan siswa kedepan minta dikontrol oleh kepala sekolah dan LSM, BSM (Bantuan Siswa Miskin) harus betul – betul dibagikan dan sesuai SOP,” pungkasnya.

Sementara Kasi Sapras, Hasanuddin menyampaikan, ada dua sekolah yang mendapat DAK fisik bangunan, “Jika ada sekolah yang rusak berat, tolong di perbaiki Dapodik, tanpa Dapodik maka pusat tidak ada bantuan, saya sudah mengajukan 120 proposal dan dibantu dokumen sekolah, tidak ada yang dapat, Pemerintah pusat menerima ajuan berdasarkan daftar Dapodik,” kata Hasan.

Dia menambahkan, biarpun kita buru minta DAK, jika tidak sesuai akreditasinya maka bantuan tidak akan turun, “Jadi saya minta semua kepala sekolah yang hadir untuk memperbaiki Daftar Pokok Pendidik (Dapodik) nya,” pungkasnya.