17 Trilyun, 17 Agustus

0

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)

Ada angka menarik di bulan Agustus ini yakni angka 17. Satu terkait tanggal 17 Agustus berkenaan hari kemerdekaan RI. Kedua 17 trilyun berkaitan dengan “kemerdekaan” IT di sekolahan. Menjadi lebih menarik bila kita kaji terkait 17 trilyun. Mengapa? Karena 17 Agustus sudah biasa.

Hal luar biasa adalah adanya anggaran 17 trilyun untuk “belanja” laptop lokal. Semoga angka 17 trilyun ini mampu memerdekakan sekolah di repubIik ini dari keterbatasan IT. Digitalisasi sekolah sedang menjadi target pemerintah. Sekolah tanpa basis IT bisa menyebabkan sekolah kita tertinggal.

Menteri Luhut (LBP) menyatakan terdapat enam produsen laptop dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri 25 persen. Enam produsen itu adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan Acer Manufacturing Indonesia.

Menghidupkan produsen laptop dalam negeri itu baik. Memberikan atau memfasilitasi sekolah terkait IT itu baik. Apalagi era digitalisasi sekolah dan era wabah Covid-19 yang menuntut pembelajaran menggunakan perangkat IT. Pembelajaran saat ini identik dengan daringan. Laptop dan perangkat lainnya sangat dibutuhkan.

Namun pemerintah pun harus benar-benar objektif dan mengkaji secara mendalam urgensitas pengadaan laptop di atas. Bila pengadaan laptop dengan nominal 17 trilyun sangat-sangat mendesak, mengapa tidak? Namun bila urusan lain semisal rekrutmen guru honorer menjadi PPPK bagaimana?

Urgensitas dan integritas pemerintah terkait gelontoran anggaran 17 trilyun harus benar-benar terbebas dari modus. Bila benar-benar minus modus dan tidak menjadi bancakan, mengapa tidak ? Jangan sampai “proyek 17 trilyun” bagaikan proyek “Candi Hambalang” yang mangkrak.

Dana trilyunan harus efektif. Misal pada tahun 2020, dana BOS dalam APBN dialokasikan sebesar Rp. 54,32 triliun untuk 45,4 juta jiwa. Efektif membantu oprasional sekolah. Semua anak didik yang terdaftar di Dapodik mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan dan segala fasilitas untuk anak didik, guru dan sekolahan mengapa tidak? Tidak ada yang mahal dan tak harus menjadi kontroversi bila dana yang digelontorkan bisa dipertanggung jawabkan. Anak didik dan guru harus “dimanja” bukan para pejabat yang harus dimanja.

Jangan lupa sekali lagi bagaimana nasib guru honorer ? Ada skala prioritas yang harus dipertanggung jawabkan oleh pemerintah dalam dimensi pendidikan. Terutama utang pemerintah pada entitas guru honorer. Utang apa ? Utang etika dan balas budi.

Bukankah setiap guru dalam UURI di negeri ini harus UMP/UMK/UMR ? Faktanya masih banyak guru honorer di negeri ini sebagai aparaur pendidikan bergaji Rp.500 ribu per bulan. Bila gaji guru minimal Rp.2 juta, maka pemerintah berutang pada guru honorer Rp.1.5 juta per orang.

Bila kita kalikan 1 juta guru honorer kali Rp.1.5 juta. Maka per bulan pemerintah punya utang Rp.1.5 milyar. Bila Rp.1.5 milyar ini kita kalikan 12 bulan dan kita kalikan lagi selama puluhan tahun. Berapa utang pemerintah pada guru honorer? Ayoo bayar utang itu dan belanja Rp.17 Trilyun menjadi halal.