Anggota GMBI Sumedang Wajib Lapor Di Polres Sumedang, Ditenggarai Ada Pendemo Bayaran Saat Unras Anarkis Di Mapolda Jabar

0

Pewarta : Jeky

Kabupaten Sumedang – Anggota Ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjukrasa di Polda Jabar diwajibkan apel seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis di Mapolres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa anggota ormas GMBI yang terlibat unjuk rasa  di Polda Jabar, Kamis ( 27/01/22 ) lalu.

“Kami perintahkan melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Kamis, Senin (31/01/22 ).

Saat ini ormas GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan kantor Polda Jabar sudah diamankan oleh Pihak Polda Jabar, dan Senin ( 31/1/22) ini kepada ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang.

Dari penjelasan Kapolres, hasil dari pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang  berjumlah 135 orang ternyata ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp.20.000.- ( dua Puluh ribu ) sampai sebesar Rp. 30.000.- ( tiga puluh ribu ) perorangnya dan setelah di tanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut.

Sebelum dipulangkan kepada keluarganya, tambah Kapolres, kami telah berikan dulu arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang.

Dalam arahannya kapolres menjelaskan bahwa kalian akan bermampaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas dan peredaran Narkoba agar segera di sampaikan kepada Polres Sumedang untuk di tindak lanjuti.

“Perlu saya sampaikan  Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu kamtibmas dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan,” tandasnya.