Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Sosial)
Setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, ini menimbulkan polemik di masyarakat dikarenakan berdampak pada naiknya berbagai komoditi mulai dari naiknya jasa transportasi, distribusi, naiknya harga bahan pokok, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurangi beban akibat dampak kenaikan BBM ini. Di Kabupaten Bandung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini sudah mulai dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Terbaru, penyaluran dilakukan Rabu (28/9) dalam bentuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bantuan itu diberikan kepada 2.847 angkutan kota (Angkot) dari 58 trayek yang telah didata oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Iman menjelaskan, angkutan yang dilayani dalam program subsidi BBM gratis adalah angkutan umum yang menjadi kewenangan dari Dishub Kabupaten Bandung, yakni Angkot.
Angkot yang telah terdata akan mendapatkan 35 liter BBM gratis per bulannya selama 3 bulan ke depan. “Untuk mendapatkan subsidi BBM gratis ini, Angkot silahkan langsung ke SPBU. Kendaraan sudah terdata, jadi resiko salah sasaran sangat minim,” katanya saat dikonfirmasi dalam sebuah laman media Bandung, Kamis (29/9).
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku, telah memastikan penerimaan bantuan telah tepat sasaran dan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran BLT BBM tersebut selama 3 bulan ke depan.
Pemberian BLT BBM kepada angkot sebenarnya belum bisa menyelesaikan permasalahan yang diakibatkan oleh dampaknya kenaikan BBM. Karena, tidak semua kalangan yang mendapatkan BLT BBM, meskipun Bupati Bandung berdalih semua angkot mendapatkan BLT BBM tersebut. Yang menjadi permasalahannya adalah yang menggunakan BBM ini bukan hanya angkot saja, tapi masyarakat juga banyak yang menggunakan kendaraan lain seperti motor, mobil pribadi, kendaraan ojol, bus dan lain sebagainya.
Berarti pemberian BLT BBM ini sebenarnya belum merata hanya untuk sebagian masyarakat yang mempunyai angkot saja, sementara masyarakat yang menggunakan kendaraan lain selain angkot tidak mendapatkan Bantuan tersebut, padahal mereka juga membutuhkannya.
Dalam sistem kapitalisme dalam memberikan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, tidak memberikan solusi tuntas atas permasalahan umat. Padahal Allah memerintahkan untuk adil sebagaimana Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa, bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Maidah:8).
Kompensasi dalam bentuk BLT BBM gratis yang diberikan Pemerintah kepada angkot saja tidak adil. Tentu tidak sebanding dengan uang yang disedot oleh Pemerintah dari masyarakat yang terpaksa membeli BBM dengan harga mahal. Pemerintah juga tidak pernah serius , bahkan seolah-olah tidak berniat sama sekali.
Dalam pandangan Islam, BBM dan SDA lainnya hakikatnya milik rakyat, bukan Pemerintah. Pemerintah hanya berwenang mengelola semua milik rakyat tersebut, hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Diantaranya BBM dan energi yang murah harganya. Negara tidak boleh berdagang dengan rakyat dengan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Berdasarkan ketentuan syariah Islam, BBM dan sumberdaya alam lainya yang menguasai hajat hidup orang banyak hakikatnya adalah milik rakyat. Hal ini didasarkan pada sejumlah hadis. Diantaranya riwayat Ibnu ‘Abbas ra. yang menuturkan bahwa Rasulullah saw., pernah bersabda:
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram(HR Ibn Majah dan ath-Thabarani).
Berdasarkan hadis ini, ketiga sumberdaya alam ini adalah milik umum, salah satunya BBM. Dengan begitu rakyat berhak menikmati hasilnya dengan mendapatkan BBM secara gratis.
Imam/Khalifah (penguasa dalam sistem pemerintahan Islam) harus memberikan akses milik umum ini kepada semua rakyatnya, baik yang miskin atau pun yang kaya. Sebab, baik miskin ataupun kaya , memiliki hak yang sama untuk menikmati semua sumberdaya alam milik umum(yang menguasai hajat hidup orang banyak).
Negaralah yang mengelola kepemilikan umum ini untuk kepentingan publik. Negara boleh memberikan kepada rakyat secara gratis atau menetapkan harga murah yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Hanya Islam yang mampu memberikan solusi tuntas atas permasalahan yang ada dimasyarakat salah satunya dalam pemberian bantuan BBM gratis yang diberikan kepada seluruh rakyat, dan sudah dipastikan tidak akan salah sasaran.
Wallahu’alam bishshawab
