Oleh : Yuni Irawati ( Ibu Rumah Tangga)
Saat ini, di kota Bandung yang terdapat sapi perah mengalami penirunan dari sisi populasi. Hal itu terjadi di Pengalengan, Kabupaten Bandung. Dengan kondisi ini pemerintah baik daerah maupun pusat harus segera merealisasikan pembibitan sapi perah, ungkap Anggota Komisi ll DPRD JaBar, Dadang Kurniawan, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan karena keberadaan sapi perah di daerah ini sudah memberikan konstribusi pada peningkatan produksi pangan, yaitu komponen susu. Bahkan susu dari Pengalengan Kabupaten Bandung, ini juga merupakan susu yang digunakan untuk bahan baku produksi susu olahan. Dengan demikian pengurangan populasi sapi perah, harus dicarikan solusi yaitu penambahan bibit. Melalui dukungan APBD Provinsi Jabar, yang saat ini sudah mempunyai program rutin yaitu peningkatan ketersediaan dan mutu bibit ternak, saatnya memperkuat pembibit sapi perah.
Berkaitan dengan hal itu, pakan hijau memegang peranan penting yang sangat dominan untuk mencukupi kebutuhan energi sapi perah untuk berproduksi. Dan untuk mengoptimalkan produksi tersebut, diperlukan sebuah pakan penguat yang disebut dengan konsentrat. Dan memberikan pula suplemen sapi perah untuk meningkatkan produksi susu. Namun di era liberal kapitalisme, bahan baku sangat dipersulit ditemukannya. Sebenarnya miris juga kondisi persapian di Indonesia bener” dalam posisi kolaps dan akan menjadi jajahan lain bukan karena mereka menjajah, tetepi juga kita yang membuka diri untuk dijajah. Bukan sebuah isapan jempol, meskipun bakalan disangkal oleh pihak pemerintah tapi secara nyata ini telah terbukti. Harga beli bakalan sudah melambung, harga daging mulai merangkak naik. Hal ini tentunya akan menghasilkan gejolak yang sangat berarti dan akan mengganggu keatabilan keseimbangan protein hewani di Indonesia. Inilah kapitalisme menguasai modal dan bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Tak heran jika populasi sapi mulai menurun karena kurangnya pemasukan dana pupuk produksi yang semakin langka keberadaannya.
Dalam islam menerangkan tentang hubungan Agama Islam dengan peternakan dia menyebutkan bahwa ilmu peternakan merupakan ilmu terapan yang disebut secara eksplisit di dalam Al Quran. Bahkan beberapa nama hewan ternak dijadikan sebagai nama surat di dalam Al Quran, misalnya sapi betina (Al Baqarah), hewan ternak (Al An’am), dan ternak lebah (An Nahl). Bahkan ternak telah lama akrab dalam kehidupan kaum Muslimin, baik dalam pelaksanaan ibadah (zakat, kurban) maupun manfaatnya yang multi guna dalam kehidupan.
Melihat banyaknya ayat yang menggunakan nama-nama hewan ternak ini patut menjadi bahan renungan. Hewan ternak merupakan sumber pelajaran yang penting di alam karena terdapat banyak hikmah dalam penciptaannya. Lihatlah bagaimana Allah memberikan kemampuan pada ternak ruminansia (sapi, kambing, domba dan kerbau) yang mampu mengubah rumput menjadi daging dan susu. Atau kemampuan yang dimiliki lebah madu dalam mengubah cairan nektar tanaman menjadi madu yang bermanfaat dan berkhasiat obat bagi manusia. Sedemikian besarnya peran usaha peternakan dalam kehidupan, maka sudah semestinya sub-sektor peternakan harus mendapat perhatian serius dari para pemimpin. Makanya sangat penting penerapan hukum islam di negara ini. Dengan di bawah kekuasaan khalifah di dalam naungan negara khilafah.
