Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Bandung)-, Sekertaris Umum Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Provinsi Jawa Barat minta pihak Kepolisian wilayah kabupaten Tasikmalaya untuk membantu mengungkap fakta kejadian untuk menemukan pelaku utama perampokan dana BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga hasil proses hukum dari laporan BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya yang disampaikan kepada pihak Kepolisian, ada titik terang untuk diketahui publik.
http://www.koransinarpagijuara.com/2022/12/15/uang-dana-hibah-rp-700-juta-milik-bkprmi-kab-tasik-raib-diduga-dirampok/
Mendengar kabar berita terjadinya perampokan dana BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya yang lokasinya tidak jauh dari Markas Kepolisian Tasikmalaya terpublikasikan di media massa. Sekretaris Umum DPW BKPRMI Jawa Barat, Drs. H. Saeful Bahri, M.Si mengungkapkan “BKPRMI sangat prihatin tentang musibah ini. Perihal sumber dana dan peruntukannya, DPW BKPRMI Jabar tidak mengetahui secara detail. Saya juga baru tau kabar tentang adanya dana BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya yang hilang itu dari wartawan Koran Sinar Pagi,” ungkapnya saat wawancara bersama media massa di Soreang (20/12/2022)
Berdasarkan informasi itu, saya berupaya untuk berkomunikasi langsung dengan ketua DPD BKPRMI Tasikmalaya, namun karena ada kesibukan masing-masing belum ada waktu yang tepat untuk bertemu. Maka silahkan saja pihak media yang saat ini berupaya menelusuri data dan fakta setelah kejadiannya. Coba saja tanyakan langsung ke pengurus BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya perihal sumber dana dan kronologi kejadiannya atau kepada kepolisian setempat tentang perkembangan dari proses penyelidikannya.
Saat ditanya tentang prediksi sumber dana tersebut. Lebih lanjut, Saeful Bahri menjelaskan bahwa DPD BKPRMI Kabupaten / Kota bisa saja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, pihak ke 3, sumbangan dari masyarakat atau dari luar negeri. Namun DPW BKPRMI Jabar tidak mengetahui prosesnya, kecuali kalau DPD meminta rekomendasi atau DPW merekomendasikan bantuan untuk DPDnya. Sehingga dari rekomendasi itu ada kewenangan untuk pengawasan melekat, karena selama ini DPD tidak ada kewajiban melaporkan secara rinci tentang pengelolaan dana BKPRMI dari Kabupaten atau Kota ke DPW BKPRMI Jabar. Selain itu, DPD/DPW BKPRMI tidak memiliki badan pengawas secara khusus. Sehingga sistem audit dananya hanya dari Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan yang ada di Pemerintahan, jika menerima bantuan dari APBD/APBN. Dan DPW BKPRMI Jabar juga tidak membagikan bantuan secara rutin untuk DPD Kabupaten / Kotanya.
Dengan adanya kejadian seperti itu, Sekum DPW BKPRMI Jabar berharap pihak Kepolisian berhasil mengungkap fakta hingga jaringan kelompok perampokan dana BKPRMI yang jumlahnya mencapai Rp.700 juta. Mohon do’anya juga agar musibah ini segera ada solusinya.
Saeful Bahri mengingatkan agar Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia / DPD BKPRMI Kabupaten / Kota di Jabar, supaya lebih berhati-hati dalam mengelola dana umat. “Ikutilah standar prosedur Bank atau libatkan pihak kepolisian untuk pengamanan saat pencairan hingga penyaluran ke penerima manfaatnya, jika jumlah uangnya mencapai ratusan juta. Dan jangan lupa berdo’a agar mendapatkan lindungan dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya
http://www.koransinarpagijuara.com/2022/12/21/sambut-ramadhan-2023-disdik-jabar-libatkan-pelajar-memakmurkan-masjid-al-jabbar/
https://www.koransinarpagijuara.com/2022/06/26/media-cetak-diprediksi-lebih-menyehatkan-akal-pikiran-dibandingkan-media-sosial/

