Ket. Foto : Para pengurus Granat Kota Tasikmalaya bersama PJ Walikota Tasikmalaya, Kakesbangpol, Kadis Pol PP berfoto bersama sambil mengangkat tangan 5 jari yang artinya katakan Tidak pada Narkoba.
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- PJ Walikota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah, S.STP, MM., menerima jajaran pengurus GRANAT (Gerakan Anti Narkotika) Kota Tasikmalaya, Kamis (29/12/2022) siang diruang kerjanya
Dalam pertemuan tersebut, Granat menyampaikan dan membahas terkait Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2020 tentang P4GN, dimana pihak granat meminta secepatnya pemerintah untuk mewujudkan beberapa amanat yang tertuang dalam Perda tersebut.
menurut Ketua GRANAT Kota Tasikmalaya, Asep Heru Rochimat,
S.Kom., menerangkan, dalam musda tersebut diantaranya menjelaskan tentang pembentukan Tim Terpadu/ Satgas P4GN dalam hal ini di tingkat Kota Tasikmalaya.

Ket Foto : Ketua Granat Kota Tasikmalaya Asep Heru Rohimat memberikan cinderamata kepada PJ Walikota Tasikmalaya
“Dengan dibentuknya Satgas P4GN tersebut, kehadiran pemerintah sesuai dengan amanat perda tadi yang akan lebih menguatkan sinergitas perjuangan masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba (P4GN),” kata Aroe- sapaan akrabnya Asep Heru Rochimat.
Masih kata Aroe, kini yang perlu dipahami bahwa, persoalan bahaya narkoba tidak akan pernah selesai dengan hanya mengandalkan peran APH saja. Kebersamaan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan atas persoalan bahaya narkoba. Oleh karenanya, Implementasi Perda no 6 tahun 2020 menjadi agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu secepatnya, ujarnya.
Disisi lain, dalam kesempatan tersebut, Granat Kota Tasikmalaya menyampaikan beberapa rekomendasi hasil Munas III Granat diBandung beberapa waktu yang lalu, diantaranya adalah :
1. Penerapan Test Urine sebagai syarat wajib bagi mereka yg akan ikut perhelatan agenda politik baik pencalonan legislatif, maupun eksekutif.
2. Upaya pemerintah dalam mengakselerasi perjuangan masyarakat anti narkotika, harus ditingkatkan.
3. Upaya Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba harus terus menerus dilakukan baik oleh pemerintah maupun pihak lainnya (Perusahaan, Komunitas, lembaga pendidikan)
Dalam kesempatan tersebut, Aroe pun menyampaikan penjelasan alasan diundurnya rencana Pelantikan Kepengurusan Granat Kota Tasikmalaya periode 2022-2027, dimana pelantikan pengurus akan dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2023.
“Pengunduran waktu pelantikan tersebut dikarenakan menunggu pelaksanaan Munas III Granat yang telah berlangsung beberapa waktu lalu dan pelaksanaan Musda Granat Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada bulan Pebruari 2023,” terangnya.
Granat Kota Tasikmalaya selanjutnya secara umum menyampaikan beberapa hal terkait kondisi persoalan narkoba di kota tasikmalaya menjadi kesepemahaman dan kesepakatan bagi Pj Walikota untuk ditindak lanjuti secepatnya.
Sementara itu PJ Walikota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah, S.STP,MM. sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi para pengurus Granat Kota Tasikmalaya dikantornya.
Beberapa masukan dan saran terkait program Granat Kota Tasikmalaya yang menurut PJ Walikota memiliki paham dan tujuan yang sama ikut memberantas narkoba di Kota Tasikmalaya.
Bahkan Pj Walikota melalui Bakesbangpol Kota Tasikmalaya berencana akan segera mengundang beberapa pihak untuk duduk bersama dan merumuskan langkah konkrit terkait amanat Perda No. 6 tentang P4GN.
Hadir dalam acara silaturahmi atau audiens para pengurus Granat Kota Tasikmalaya, diantaranya ketua DPC GRANAT Kota Tasikmalaya Aroe Asep Heru Rochimat beserta para Ketua, Unsur Wakil Ketua, Unsur Wakil Sekretaris, Bidhub. Antar lembaga, Bid Advokasi & Investigasi
Adapun yang mendampingi Pj Walikota Tasikmalaya adalah Ka Bakesbangpol Kota Tasikmalaya Drs Ade Hendar dan Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.













