Oleh : Neng Tintin: Bandung
Mencari ilmu merupakan sebuah kewajiban. Dalilnya antara lain adalah sabda Rasulullah Saw:
“Mencari ilmu itu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).
Karena menuntut ilmu merupakan sebuah kewajiban, artinya kita sebagai seorang Muslim wajib melaksanakanya. Kita tidak boleh menjauh dari majelis-majelis ilmu, ataupun malas dalam menuntut ilmu agama. Sebab dengan rajinnya kita menuntut ilmu/ mengikuti pengajian, kita bisa bertanya banyak hal tentang agama kepada ahlinya (Para Ulama).
Sebaliknya, jika kita malas menuntut ilmu, atau menjauh dari majelis-majelis ilmu, tentu kita tidak akan banyak tahu mengenai ilmu-ilmu agama, serta tidak akan faham mengenai hukum-hukum agama Islam. Dan saat itulah peluang untuk jatuh kedalam ragam kemaksiatan pun terbuka lebar.
Kewajiban mencari ilmu dapat dipahami sebagai kewajiban setiap muslim untuk selalu terikat kepada semua aturan atau hukum-hukum Allah SWT (Syariat-Nya). Sebab, setiap perbuatan manusia, sekecil apapun baik itu perbuatan yang baik ataupun buruk, akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat. Allah SWT berfirman:
“Karena itu siapa saja yang melakukan kebaikan sekecil apapun akan melihat balasan (kebaikan)-nya. Dan siapapun yang melakukan keburukan sekecil apapun akan melihat balasan (keburukan)-nya (TQS al-Zalzalah :7-8).
Oleh sebab itu, setiap Muslim wajib selalu terikat kepada hukum Syara (Syariat Islam). Seorang Muslim harus tahu terlebih dahulu hukum untuk setiap perbuatan yang hendak ia lakukan. Apakah hukum tersebut wajib, sunnah, mubah, makruh, atau justru haram dilakukan. Karena semuanya akan dihisab dihadapan Allah SWT.
Terkhusus untuk kaum perempuan,
termasuk kaum ibu, tentu sangat penting menuntut ilmu, mengikuti pengajian atau menghadiri majelis-majelis taklim. Sebab para ibu, atau para calon ibu, adalah seorang pendidik generasi.
Artinya dalam mendidik kita harus mempunyai ilmu nya. Karena baik buruknya generasi, salah satunya bergantung pada peran para ibu itu sendiri.
Karena seorang ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi putra -putrinya. Alhasil ,hanya kaum ibu yang memiliki bekal ilmu saja lah (khususnya ilmu agama) yang memadai, yang bisa mempersiapkan generasi terbaik, yang mampu mencetak generasi yang hebat, yang dapat memberi pengaruh besar untuk kemajuan umat manusia. Dan itu semua tidak akan tercapai jika kita malas dalam menuntut ilmu.
Artinya hanya seorang ibu yang cerdaslah, dan mempunyai ilmu yang cukup, yang mampu mendidik/ mencetak generasi yang unggul. Yang dapat memberikan kontribusi besar dalam kemajuan peradaban manusia, sesuai yang diharapkan dan diridhoi Allah SWT.
Karena itu, tentu sangat aneh jika ada yang sempat -sempatnya untuk nyinyir terhadap fenomena rajinnya kaum ibu mengikuti pengajian. Apalagi sampai ada pihak-pihak yang terang-terangan membubarkan/mempersekusi pengajian dengan sembarangan. Bahkan menuding para Ustadz/pengisinya dengan cap radikal, berbahaya, memecah belah,dan lain-lain, tanpa tabayyun(klarifikasi), dialog, ataupun diskusi terlebih dahulu.
Akan tetapi, mengapa banyaknya fenomena kemaksiatan disekeliling seolah tak diperdulikan?
Semoga para perempuan, terkhusus para ibu tetap semangat, dan harus terus semangat dalam menuntut ilmu (ilmu agama),sebab dari tangan seorang ibu lah baik dan buruknya seorang calon generasi.
Wahai para ibu, jangan patah semangat hanya karna nyinyiran, atau ejekan sekalipun. Masa depan generasi ada di tanganmu. Mari selamatkan generasi dengan belajar ilmu Islam. Sehingga generasi yang muncul memiliki kepribadian Islam, dan yang diharapkan serta di kehendaki oleh Islam. Aamiin..
WalLahu a’lam…













