Desakan Mundur Ketum PB PGRI, Unifah Rosyidi Makin Menguat

0
273

Pewarta : Amsar Marbun

Sumatera Utara – Desakan agar Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi segera mundur dari jabatannya, semakin menguat, salah satunya datang dari Pengurus PGRI Propinsi Sumatera Utara, Drs Abdul Rahman Siregar, Ia bahkan meminta agar para Pengurus PGRI Propinsi, Kota dan Kabupaten menghentikan pembayaran iuran kepada PB PGRI.

“Kepada rekan – rekan Pengurus PGRI Propinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Pengurus Kabupaten dan Kota nya, diminta untuk sementara tidak membayarkan uang iuran kepada Pengurus Besar PGRI,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Abdul Rahman juga mengusulkan agar Sekertariat PB PGRI di Jalan Tanah Abang 3, Jakarta Pusat duambil alih, agar tidak digunakan untuk kegiatan kubu Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.

“Sekertariat Kantor PB PGRI yang berlokasi di Jalan Tanah Abang 3, Jakarta Pusat sebaiknya diambil alih saja, agar tidak digunakan oleh Kubu Ketua Umum, Prof. Dr. Unifah Rosidi sebagai tempat untuk memecah belah organisasi PGRI, Hidup Guru dan PGRI,” kata Ketua PGRI Sumatera Utara, Drs Abdul Rahman Siregar, Jum’at (16/06/2023).

Diberitakan sebelumnya, bahwa 18 perwakilan Pengurus PGRI Propinsi dan Kota/Kabupaten telah melayangkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi karena dianggap gagal memimpin organisasi profesi guru tersebut.

Selain itu, Ia juga diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran organisasi, antara lain pelanggaran kode etik, keuangan, gaya kepemimpinan yang otoriter, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan guru anggota.